Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danjen Akademi TNI: Kantor Wali Kota Magelang Akan Difungsikan Lagi Jadi Resimen Taruna Dasar

Kompas.com - 15/09/2022, 21:38 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAGELANG, KOMPAS.com - Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI, Letjen TNI Teguh Arief Indratmoko, mengunjungi kantor Wali Kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo No 2 Magelang, Kamis (15/9/2022). 

Ini menjadi kunjungan perdana setelah menjabat sebagai Danjen Akademi TNI dan tidak lama setelah sengkarut aset tanah dan gedung kantor Wali Kota dan Akademi TNI berakhir.

Teguh beserta istri disambut Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur, Sekda Kota Magelang Joko Budiyono dan sejumlah pejabat Pemkot Magelang di Ruang VIP.

Baca juga: Sengkarut Aset Negara Rampung, Pemkot Magelang Siap Bangun Kantor Baru

Menurut Teguh, nota kesepahaman yang ditandatangani TNI, Pemkot Magelang dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan difasilitasi Kemenko Polhukam itu menandai polemik aset negara antara Pemkot Magelang dan Akademi TNI telah tuntas.

”Sudah tidak ada masalah. Kita semua berkomitmen kok. Apalagi Pemerintah Kota (Magelang) saya yakin, orang-orang baik semua. Kita sama-sama mengakui kalau aset ini yang punya negara. Adapun TNI, Pemda, dan Kemenkeu itu kan yang menempatinya saja,” tandasnya.

Baca juga: Pemkot Magelang dan TNI Akhiri Polemik Aset Negara

Menurutnya, masa tunggu penyerahan aset tanah dan bangunan selama 5 tahun 6 bulan ini, adalah batas maksimal. Tidak menutup kemungkinan, penyerahan justru dilakukan lebih cepat.

"Pemerintah memberi batas waktu maksimal 5,5 tahun untuk Pemkot Magelang pindah kantor dan kami juga menyerahkan Gedung Wiworo Wiji Pinilih ke Pemkot. Kita komitmen untuk mengawal ini, bahkan kami optimis tidak sampai 5 tahun sudah beres," kata Teguh.

Pihaknya juga memastikan sudah tidak ada pemasangan plang maupun penanda apapun, yang dapat memicu gejolak dengan Pemkot Magelang.

 

Teguh menambahkan, eks Mako Akabri yang difungsikan jadi Kantor Wali Kota Magelang sejak tahun 1985 itu, akan dikembalikan fungsinya sebagai Markas Komando Akademi TNI.

”Soal apakah di sini mau jadi Mentasar (Resimen Taruna Dasar), itu nanti, karena kalau kantor kami sudah ada di Cilangkap sana. Jadi kemungkinan, ini untuk Kantor Resimen Dasar yang sebelumnya berada di kompleks Akademi Militer,” ujarnya.

Pihaknya memastikan Mentasar di lokasi ini tidak mengganggu aktivitas di sekitarnya, terutama aktivitas di Gedung DPRD Kota Magelang. Sebab, pendidikan militer yang dilakukan Akademi TNI masih bersifat dasar, bukan lanjutan.

"Pendidikan kami kan pendidikan militer dasar, belum sampai ke tingkat seperti itu, itu kan pendidikan lanjutan. Kalau kami pembentukan dasar, kalau cukup di daerah Akmil, perhutanan, tidak ada di perkotaan, jadi enggak ada masalah," tandas Teguh.

Seperti diketahui, Mabes TNI yang diwakili Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyetujui penyerahan dan penerimaan aset tanah dan bangunan dengan Pemkot Magelang. 

Di dalam kesepakatan itu tertuang bahwa Pemkot Magelang berkewajiban menyerahkan lahan dan bangunan Kantor Wali Kota Magelang seluas 4 hektar kepada pihak TNI. 

Kemudian dari pihak TNI juga menghibahkan lahan dan bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih kepada Pemkot Magelang.

”Sekarang masih proses penyelesaian administrasi. Lahan dan bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih akan segera kita serahkan. Kemudian Bapak Wali Kota, juga akan menerima (lahan dan bangunan BPPK) dari Kementerian Keuangan,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan, jangka waktu rencana penyerahan tanah dan bangunan eks Mako Akabri kepada TNI, tergantung pada penyerahan tanah dan bangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Kementerian Keuangan, Jalan Alun-alun Utara No 2 Kota Magelang 

”Kita nunggu penyerahan (Balai Diklatpim) dari Kemenkeu ke Pemda. Nah, baru nanti kita bergerak setelah ada serah terima. Kalau di sana masih dipakai, tentu kurang etis kita ukur-ukur, menggambar desain. Jadi kita masih menunggu,” katanya.

Ia menuturkan, jangka waktu 5 tahun 6 bulan yang telah disepakati bersama di Jakarta, 13 September 2022 terbagi dalam tiga tahap.

Agenda pertama dengan durasi 2 tahun 6 bulan adalah kesiapan Kementerian Keuangan pindah dari kantor Balai Diklatpim di Jalan Alun-alun Utara ke kantor yang baru. 

Setelah itu, proses pembangunan Kantor Wali Kota Magelang yang dijadwalkan akan tuntas selama dua tahun.

Sedangkan satu tahun lagi rencananya akan disiapkan untuk pemindahan Kantor Wali Kota Magelang dari Jalan Sarwo Edhie Wibowo ke kantor baru di Jalan Alun-alun Utara bekas BPPK.

”Dana untuk pembangunan kantor (Kantor Wali Kota) yang baru ini terdiri dari APBD dan APBN. Yang dari APBD sudah kita siapkan dana cadangan sejak tahun ini dan terus berlanjut, karena untuk dana yang cukup besar kita harus multiyears,” ujarnya.

Selain menyiapkan dana cadangan, Pemkot Magelang juga akan segera mengundangkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pembangunan Kantor Wali Kota Magelang yang baru bersama DPRD, Jumat (16/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com