”Sekarang masih proses penyelesaian administrasi. Lahan dan bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih akan segera kita serahkan. Kemudian Bapak Wali Kota, juga akan menerima (lahan dan bangunan BPPK) dari Kementerian Keuangan,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan, jangka waktu rencana penyerahan tanah dan bangunan eks Mako Akabri kepada TNI, tergantung pada penyerahan tanah dan bangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Kementerian Keuangan, Jalan Alun-alun Utara No 2 Kota Magelang
”Kita nunggu penyerahan (Balai Diklatpim) dari Kemenkeu ke Pemda. Nah, baru nanti kita bergerak setelah ada serah terima. Kalau di sana masih dipakai, tentu kurang etis kita ukur-ukur, menggambar desain. Jadi kita masih menunggu,” katanya.
Ia menuturkan, jangka waktu 5 tahun 6 bulan yang telah disepakati bersama di Jakarta, 13 September 2022 terbagi dalam tiga tahap.
Agenda pertama dengan durasi 2 tahun 6 bulan adalah kesiapan Kementerian Keuangan pindah dari kantor Balai Diklatpim di Jalan Alun-alun Utara ke kantor yang baru.
Setelah itu, proses pembangunan Kantor Wali Kota Magelang yang dijadwalkan akan tuntas selama dua tahun.
Sedangkan satu tahun lagi rencananya akan disiapkan untuk pemindahan Kantor Wali Kota Magelang dari Jalan Sarwo Edhie Wibowo ke kantor baru di Jalan Alun-alun Utara bekas BPPK.
”Dana untuk pembangunan kantor (Kantor Wali Kota) yang baru ini terdiri dari APBD dan APBN. Yang dari APBD sudah kita siapkan dana cadangan sejak tahun ini dan terus berlanjut, karena untuk dana yang cukup besar kita harus multiyears,” ujarnya.
Selain menyiapkan dana cadangan, Pemkot Magelang juga akan segera mengundangkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pembangunan Kantor Wali Kota Magelang yang baru bersama DPRD, Jumat (16/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.