MAGELANG, KOMPAS.com - Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI, Letjen TNI Teguh Arief Indratmoko, mengunjungi kantor Wali Kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo No 2 Magelang, Kamis (15/9/2022).
Ini menjadi kunjungan perdana setelah menjabat sebagai Danjen Akademi TNI dan tidak lama setelah sengkarut aset tanah dan gedung kantor Wali Kota dan Akademi TNI berakhir.
Teguh beserta istri disambut Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur, Sekda Kota Magelang Joko Budiyono dan sejumlah pejabat Pemkot Magelang di Ruang VIP.
Baca juga: Sengkarut Aset Negara Rampung, Pemkot Magelang Siap Bangun Kantor Baru
Menurut Teguh, nota kesepahaman yang ditandatangani TNI, Pemkot Magelang dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan difasilitasi Kemenko Polhukam itu menandai polemik aset negara antara Pemkot Magelang dan Akademi TNI telah tuntas.
”Sudah tidak ada masalah. Kita semua berkomitmen kok. Apalagi Pemerintah Kota (Magelang) saya yakin, orang-orang baik semua. Kita sama-sama mengakui kalau aset ini yang punya negara. Adapun TNI, Pemda, dan Kemenkeu itu kan yang menempatinya saja,” tandasnya.
Baca juga: Pemkot Magelang dan TNI Akhiri Polemik Aset Negara
Menurutnya, masa tunggu penyerahan aset tanah dan bangunan selama 5 tahun 6 bulan ini, adalah batas maksimal. Tidak menutup kemungkinan, penyerahan justru dilakukan lebih cepat.
"Pemerintah memberi batas waktu maksimal 5,5 tahun untuk Pemkot Magelang pindah kantor dan kami juga menyerahkan Gedung Wiworo Wiji Pinilih ke Pemkot. Kita komitmen untuk mengawal ini, bahkan kami optimis tidak sampai 5 tahun sudah beres," kata Teguh.
Pihaknya juga memastikan sudah tidak ada pemasangan plang maupun penanda apapun, yang dapat memicu gejolak dengan Pemkot Magelang.
Teguh menambahkan, eks Mako Akabri yang difungsikan jadi Kantor Wali Kota Magelang sejak tahun 1985 itu, akan dikembalikan fungsinya sebagai Markas Komando Akademi TNI.
”Soal apakah di sini mau jadi Mentasar (Resimen Taruna Dasar), itu nanti, karena kalau kantor kami sudah ada di Cilangkap sana. Jadi kemungkinan, ini untuk Kantor Resimen Dasar yang sebelumnya berada di kompleks Akademi Militer,” ujarnya.
Pihaknya memastikan Mentasar di lokasi ini tidak mengganggu aktivitas di sekitarnya, terutama aktivitas di Gedung DPRD Kota Magelang. Sebab, pendidikan militer yang dilakukan Akademi TNI masih bersifat dasar, bukan lanjutan.
"Pendidikan kami kan pendidikan militer dasar, belum sampai ke tingkat seperti itu, itu kan pendidikan lanjutan. Kalau kami pembentukan dasar, kalau cukup di daerah Akmil, perhutanan, tidak ada di perkotaan, jadi enggak ada masalah," tandas Teguh.
Seperti diketahui, Mabes TNI yang diwakili Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyetujui penyerahan dan penerimaan aset tanah dan bangunan dengan Pemkot Magelang.
Di dalam kesepakatan itu tertuang bahwa Pemkot Magelang berkewajiban menyerahkan lahan dan bangunan Kantor Wali Kota Magelang seluas 4 hektar kepada pihak TNI.
Kemudian dari pihak TNI juga menghibahkan lahan dan bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih kepada Pemkot Magelang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.