Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Ombudsman karena Dugaan Pungutan Liar, Kepala Sekolah SMKN 2 Yogyakarta Angkat Bicara

Kompas.com - 15/09/2022, 08:02 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Yogyakarta dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakalian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait dengan pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah.

Kepala SMKN 2 Kota Yogyakarta Dodot Yuliantoro mengklarifikasi terkait adanya laporan ke ORI DIY tersebut. Dia mengatakan bahwa setiap tahun sekolah membentuk rencana anggaran pendapatan belanja sekolah (RAPBS).

Baca juga: Ratusan Jabatan Kepala Sekolah yang Kosong Akhirnya Diisi, Bupati Purworejo Ingatkan Tak Lakukan Pungutan

Dalam RAPBS tersebut sudah disetujui oleh para orangtua atau wali murid. Menurutnya, orangtua dan wali murid memberikan masukan program sekolah ke dalam RAPBS.

"Ketika kami paparkan ke orangtua sesuai usulan mereka ini loh. Di antaranya adalah di SMKN 2 belum memiliki kantin. Memang kami tidak memiliki kantin karena selama Covid-19 kan tidak boleh ada kantin. Kantin yang lama karena tidak representatif jadi kami bongkar pas Covid-19 datang," ujarnya saat ditemui awak media di SMKN 2 Kota Yogyakarta, Rabu (14/9/2022).

Saat pembelajaran tatap muka (PTM) sudah diperbolehkan 100 persen dan siswa pulang hingga sore hari membuat orangtua siswa mengusulkan agar dibangun kantin sekolah. Lantaran bekal siswa tidak cukup hingga sore hari.

"Mereka ketika bawa bekal tetap merasa kurang. Karena di kami yang melayani penjualan untuk makanan hanya di koperasi sekolah. Koperasi yang kecil tidak cukup meng-cover sebanyak 2.000 siswa," jelas Dodot.

Selain kantin, sekolah juga mengusulkan dibangunnya tempat parkir. Hal ini karena banyaknya siswa yang menggunakan kendaraan bermotor dalam RAPBS tersebut.

Tak hanya pembangunan parkir, di dalam RAPBS juga terdapat rencana sekolah membeli alat untuk praktik siswa hingga untuk membayar guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT).

"Di paparan kami dengan komite kami sampaikan ini loh SMK 2 punya program sekolah seperti ini. Sesuai permen 75 kita diizinkan menggunakan peran serta masyarakat," katanya.

Lanjut Dodot, dalam pertemuan itu komite juga akan menyampaikan akan ada edaran pemberitahuan dan kesedian. Rencananya dalam edaran tersebut orangtua siswa diberi pilihan.

Baca juga: Dugaan Pungutan Dana Bantuan Gempa di Blitar, Polisi Periksa 300 Warga

"Kesediaan orang tua itu ada beberapa pilihan. Dari A (nominal) tadi bisa juga sama dengan A, di bawah A bisa di atas A atau mungkin bahkan tidak memberikan sumbangan karena alasan yang lain," ungkap dia.

Ia menegaskan bahwa pihak SMKN 2 Kota Yogyakarta tidak mengambil pungutan kepada orangtua siswa. Dia menegaskan bahwal hal tersebut sifatnya sumbangan orangtua sesuai dengan kemampuan. Bahkan jika orangtua siswa tidak menyumbang maka tak ada masalah.

"Ini tidak akan berpengaruh ke nilai dan ketika lulus ijazah tidak akan kami tahan," tegas dia.

Ia menyayangkan adanya satu pihak yang menganggap sumbangan ini sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh orangtua siswa. Apalagi surat edaran resmi sedang dalam penyusunan.

"Nah itu yang kami sayangkan. Dari perwakilan-perwakilan orangtua tadi sudah dipesan jangan di-share dulu karena komite akan membuat pemberitahuan dan edaran secara resmi," pungkas dia.

Baca juga: Bupati Garut: Pungutan Saat PPDB Dilarang, Boleh Dilakukan Setelah Siswa Masuk Sekolah

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY mendapatkan aduan terkait adanya dugaan pungutan kepada orangtua murid di SMK Negeri 2 Kota Yogyakarta.

Aduan ini disampaikan oleh perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY).

"Di SMKN 2 Yogyakarta itu terjadi rapat komite, tapi belum resmi keputusan itu, belum ada surat edaran tapi akan terjadi pungutan," ujar Robani dari Lembaga Sarang Lidi yang juga Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) saat ditemui di Ombudsman RI perwakilan DIY, Rabu (14/09/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com