Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AMPPY: Dugaan Pungli di SMKN 2 Yogya, Tiap Siswa Ditarik Rp 5 Juta

Kompas.com - 14/09/2022, 22:15 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY mendapatkan aduan terkait adanya dugaan pungutan kepada orangtua murid di SMK Negeri 2 Kota Yogyakarta.

Aduan ini disampaikan oleh perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY).

"Di SMKN 2 Yogyakarta itu terjadi rapat komite, tapi belum resmi keputusan itu, belum ada surat edaran tapi akan terjadi pungutan," ujar Robani dari Lembaga Sarang Lidi yang juga Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) saat ditemui di Ombudsman RI perwakilan DIY, Rabu (14/09/2022).

Baca juga: ORI Sarankan Pembagian Kelas di Sekolah di DIY Berperspektif Kebhinekaan

Robani menyampaikan, awalnya di rapat tersebut disepakati besarannya Rp 5.250.000. Kemudian terjadi kesepakatan menjadi Rp 5 juta.

Jumlah uang tersebut itu rinciannya terdiri dari uang pendidikan sekolah, kemudian sumbangan pribadi dan untuk uang pembangunan awalnya.

"Itu wacana di forum ya yang disampaikan oleh paparan kepala sekolah tapi itu bersama komite," ungkapnya.

Uang pembangunan rencananya digunakan untuk pembanguan kantin, tempat parkir, hingga gazebo.

 Baca juga: Dugaan Kekerasan Napi di Lapas Narkotika, ORI DIY Dalami Keterangan Eks KPLP

Robani mengungkapkan sudah mendatangi sekolahan dan kepala sekolah sudah mengikuti acuan bahwa ada opsi boleh tidak menyumbang atau belum sanggup menyumbang atau tidak sanggup. Kemudian opsi menyumbang di bawah dua juta dan menyumbang di atas 2 juta.

"Itu opsi kita dan termasuk kita kemarin menyampaikan untuk sumbangan itu bisa berupa material. Jadi kita sampaikan kepala sekolah, kepala sekolah sepertinya mengikuti," ucapnya.

Menurut Robani kemudian terjadi perdebatan di grup komite. Sepertinya kepala sekolah belum menyampaikan opsi itu ke komite.

"Kemarin belum menyampaikan, baru hari ini menyampaikan ke komite. Akhirnya komite tetap bersikeras bahwa pungutan itu berdasarkan PP 48 tahun 2008 Pasal 47 itu yang kemarin jadi patokannya komite seperti itu," ucapnya.

Sementara itu, Robani menjelaskan PP 48 Tahun 2008 Pasal 47 tersebut hanya untuk sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat atau swasta. Sehingga tidak dapat dijadikan acuan untuk sekolah negeri.

"Padahal komite itu sendiri kan ada acuannya yaitu Permendikbud 75 tahun 2016 harusnya mengacunya ke situ bukan ke PP 48," tandasnya.

Hal itulah yang membuat Robani mengadukan ke Ombudsman RI perwakilan DIY.

"Intinya kita laporan awal supaya itu terjadi pencegahan. Karena kalau tidak terjadi (pencegahan) wali murid mau nggak mau harus nyumbang, apalagi kalau sudah tanda tangan surat pernyataan supaya tidak terjadi tanda tangan surat pernyataan kita mengadu ke Ori," tegasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com