Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Antrean Puskesmas di Kota Yogyakarta Secara Online

Kompas.com - 14/09/2022, 19:32 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Masyarakat di Kota Yogyakarta kini bisa lebih mudah mengakses fasilitas kesehatan di Puskesmas karena tidak perlu antre sejak pagi.

Pasalnya kini telah tersedia fasilitas pendaftaran online Puskesmas Kota Yogyakarta bagi calon pasien yang membutuhkan layanan kesehatan.

Baca juga: Daftar Alamat Puskesmas di Kota Yogyakarta

Layanan yang dapat diakses pada aplikasi dan laman resmi Jogja Smart Service atau JSS ini membuat pasien tidak perlu antre di loket Puskesmas selama berjam-jam.

Adapun aplikasi Jogja Smart Service (JSS) di Playstore dapat diunduh pada telepon seluler berbasis Android.

Baca juga: Semua Simpang Jalan di Kota Yogyakarta Akan Dilengkapi ATCS

Selain lebih mudah dalam mengambil antrean, layanan ini juga sangat praktis karena telah terintegrasi dengan jaringan sistem informasi BPJS Kesehatan.

Melalui aplikasi Jogja Smart Service, masyarakat pemilik KTP Kota Yogyakarta bisa mengakses layanan kesehatan di Puskesmas dengan lebih optimal.

Baca juga: Sawah Makin Sempit, Kota Yogyakarta Andalkan Pangan dari Luar Daerah

Hal ini akan sangat membantu terutama bagi calon pasien yang perlu melakukan kontrol secara rutin dan terencana.

Cara Daftar Antrean Puskesmas di Kota Yogyakarta via Jogja Smart Service

Dilansir dari laman nakita.id dan Buku Panduan Jogja Smart Service, berikut adalah cara mengakses layanan antrian online Puskesmas di aplikasi Jogja Smart Service.

1. Unduh aplikasi JSS, atau buka laman https://jss.jogjakota.go.id/ 

2. Apabila belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu. Kemudian lakukan verifikasi akun.

3. Apabila akun sudah dinyatakan aktif atau sudah memiliki akun, log in ke akun JSS Anda.

4. Pilih menu 'Kesehatan'.

5. Pilih menu 'Antrian Puskesmas'.

6. Isi pilihan puskesmas dan poliklinik yang dituju, lalu klik 'Selanjutnya'.

7. Akan tertera informasi kode pendaftar, nama dan NIK pasien, serta jenis pembayaran (bayar sendiri atau menggunakan BPJS).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com