Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER YOGYAKARTA] Kecelakaan Maut di Wonosobo | 23 Koruptor Bebas Bersyarat

Kompas.com - 11/09/2022, 06:06 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (10/9/2022) dini hari.

Tabrakan beruntun ini melibatkan sebuah bus pariwisata, pikap, dan tiga mobil lainnya.

Berita lainnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly angkat bicara soal sejumlah koruptor bebas bersyarat.

Sebagai informasi, sejak Agustus hingga 6 September 2022, sebanyak 23 narapidana tindak pidana korupsi dinyatakan bebas bersyarat

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca pada Sabtu.

1. 4 orang tewas dalam kecelakaan di Wonosobo

Kecelakaan bus di Wonosobodoc NTMC Polri Kecelakaan bus di Wonosobo

Sebanyak empat orang tewas dalam kecelakaan maut di turunan Simpang 4 Pasar Kertek, Kelurahan/Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyo mengatakan, peristiwa bermula saat bus pariwisata bernomor polisi N 7944 US melaju dari arah Temanggung menuju Bondowoso.

Saat melintasi turunan panjang di lokasi kejadian, bus yang hendak menuju kawasan wisata Dieng tersebut tiba-tiba kehilangan kendali.

Bus menabrak mobil pikap yang berada di depannya. Selain itu, tabrakan beruntun juga melibatkan mobil Toyota Innova, Grand Livina, dan pikap lainnya. Sebelum berhenti, bus sempat menabrak tugu.

Insiden tersebut diduga karena diduga disebabkan rem blong dan sopir dalam kondisi mengantuk.

Baca selengkapnya: Kronologi Kecelakaan Maut di Turunan Kertek Wonosobo, Libatkan Bus Pariwisata, 6 Orang Tewas

2. Soal 23 koruptor bebas bersyarat, ini penjelasan Menkumham

Yasonna Laoly saat berkunjung ke Lapas Kelas II A Wirogunan, Sabtu (10/11/2022)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Yasonna Laoly saat berkunjung ke Lapas Kelas II A Wirogunan, Sabtu (10/11/2022)

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly memberikan penjelasannya soal 23 koruptor bebas bersyarat sejak Agustus hingga 6 September 2022.

"Ya memang aturan undang-undangnya begitu. Ada judisial revisi PP 99 sebelumnya, ada keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa warga binaan itu mempunyai hak untuk mendapat remisi dapat pembebasan bersyarat," ujarnya, Sabtu.

Dia menuturkan, dengan adanya revisi dalam UU Permasyarakatan, terdapat ketentuan bahwa narapidana tak perlu lagi menjadi justice collabolator untuk mendapatkan bebas bersyarat.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Akun Whatsapp Butet Kertaradjasa Diduga Diretas, Polda DIY Temukan Ilegal Akses

Akun Whatsapp Butet Kertaradjasa Diduga Diretas, Polda DIY Temukan Ilegal Akses

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 11 Desember 2023: Sore hingga Malam Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 11 Desember 2023: Sore hingga Malam Hujan

Yogyakarta
Sejarah Gereja Katolik Santo Antonius Kotabaru

Sejarah Gereja Katolik Santo Antonius Kotabaru

Yogyakarta
Dikira Suara Kucing, Ternyata Bayi yang Dibuang Sedang Menangis

Dikira Suara Kucing, Ternyata Bayi yang Dibuang Sedang Menangis

Yogyakarta
Dikira Hilang di Goa Terawang, Sopir Rombongan Kampanye Ditemukan di Alun-alun Blora

Dikira Hilang di Goa Terawang, Sopir Rombongan Kampanye Ditemukan di Alun-alun Blora

Yogyakarta
Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Yogyakarta
Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Yogyakarta
Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Yogyakarta
2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

Yogyakarta
Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Yogyakarta
Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Yogyakarta
Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Yogyakarta
10  Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

10 Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com