KOMPAS.com - Paulus Iwan Boedi Prastjo (51), pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), hilang sejak 24 Agustus 2022.
Pada 25 Agustus 2022, Iwan semestinya menghadiri pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Jateng sebagai saksi soal kasus dugaan korupsi.
Namun, lewat tanggal 25 Agustus, tak ada tanda-tanda keberadaan Iwan.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Kamis (8/9/2022), sesosok jasad ditemukan di kawasan Marina, Kota Semarang. Kondisi jasad itu mengenaskan, tubuhnya tak utuh dan hangus terbakar.
"Sudah dalam keadaan terbakar 100 persen," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Satu Orang Ditemukan Hangus Terbakar dengan Sepeda Motornya di Kawasan Marina Semarang
Di sekitar lokasi penemuan jasad, polisi mendapati satu unit sepeda motor yang juga hangus.
"Kendaraan yang terbakar itu masih meninggalkan plat nomor polisi warna merah dengan nomor H 9799," ucap Irwan.
Berdasarkan penelusuran polisi atas pelat nomor, nomor rangka, dan nomor mesin, diketahui bahwa kendaraan dinas tersebut digunakan oleh Iwan.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga kepunyaan Iwan, seperti papan nama, laptop, dan ponsel.
Meski demikian, Irwan belum bisa memastikan identitas jasad tersebut. Polisi, terangnya, masih menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik.
"Kita harus memastikan melalui laboratorium forensik dan DNA," ungkapnya.
Baca juga: Pelat Nomor Motor Pegawai Bapenda Semarang yang Hilang Ditemukan di Dekat Jasad Terbakar di Marina
Menurut keterangan Irwan pada Senin (5//9/2022), Iwan sedianya diperiksa oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jateng terkait kasus dugaan korupsi.
Iwan dikaitkan dengan kasus korupsi aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang.
Dalam panggilan pertama, Iwan rencananya diminta mengklarifikasi perihal kasus korupsi tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menuturkan, Iwan belum memenuhi panggilan.
"Sudah kami minta untuk klarifikasi, sampai sekarang belum hadir," tuturnya, Selasa (6/9/2022).
Hingga kini, Iwan baru mendapat satu panggilan.
Dwi menjelaskan, berdasar informasi yang ia terima, pemanggilan Iwan sebagai saksi didasari atas aduan dari masyarakat soal dugaan penyalahgunaan aset di BPKAD Kota Semarang.
Baca juga: Akan Jadi Saksi Kasus Korupsi, Iwan Pegawai Bapenda Semarang Hilang, Ini Keterangan Polisi
Menyoal hilangnya Iwan, salah satu keluarga korban, Yosef Prastowo (41) mengungkapkan, Iwan sudah tak bisa dihubungi sekitar pukul 07.30 WIB pada 24 Agustus 2022.
Padahal, dari rekaman CCTV, Iwan masih terlihat di sekitar Simpang Tiga Akademi Kepolisian pada pukul 07.00 WIB.
"Namun setelah itu dia (Iwan) tidak diketahui keberadaannya dan handphone miliknya sudah tak aktif," jelasnya, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Pegawai Bapenda Semarang Hilang Bersama Motornya, Begini Keterangan Keluarga
Hari itu, Iwan berencana ke salah satu hotel di Kota Semarang untuk menjadi narasumber sebuah kegiatan di sana.
"Katanya dia itu mau jadi narasumber kembali ke hotel. Soalnya satu hari sebelum hilang, dia juga menjadi narasumber di tempat yang sama," terangnya.
Yosef menyampaikan, biasanya apabila kakaknya akan pergi jauh, ia bakal berpamitan kepada keluarga dan instansi. Hanya saja, kali ini berbeda.
"Istrinya tahunya Mas Iwan berangkat kerja," bebernya.
Dia menerangkan, sebelum Iwan hilang, tak ada gelagat aneh darinya. Keluarga pun merasa tak ada sesuatu yang mencurigakan.
Baca juga: Pegawai Bapenda Semarang yang Menghilang Seharusnya Jadi Saksi Kasus Korupsi
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Khairina, Robertus Belarminus)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.