Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Warga DIY Mengadu ke Bawaslu Data Dirinya Dicatut Parpol

Kompas.com - 08/09/2022, 16:27 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima 25 keluhan masyarakat yang data dirinya dicatut oleh partai politik (parpol).

Penanggung jawab Tahapan Pendaftaran Bawaslu DIY Sutrisnowati mengatakan, terdapat 25 warga melapor ke Bawaslu DIY maupun ke Bawaslu kabupaten maupun kota karena namanya dicatut sebagai anggota partai politik.

"Menerima aduan pencatutan nama data diri dari sejumlah warga dari berbagai kalangan mengadu ke Bawaslu kabupaten/kota se-DIY. Masyarakat mengadu usal identitasnya dicatut sebagai anggota partai politik," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Penipu Catut Nama Penjabat Gubernur Gorontalo, Minta Uang dari Warga sampai Pejabat Pemerintah

Menurut Sutrisnowati, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, data per tanggal 6 September 2022 terdapat 25 warga yang sejauh ini mengadu ke kantor Bawaslu DIY.

Sutrisnowati merinci sebanyak 3 orang melapor ke Bawaslu DIY, 7 orang melapor Ke Bawaslu Kabupaten Sleman, 5 orang melapor Ke Bawaslu Kabupaten Bantul, 6 orang melapor Ke Bawaslu Kota Yogyakarta, 2 orang melapor Ke Bawaslu Kulon Progo, dan 2 orang melapor Ke Bawaslu Gunungkidul.

"Dalam aduan masyarakat tersebut, mereka mengaku telah dicatut data diri sebagai anggota partai politik," ucap dia.

Baca juga: 31 Nama Warga Karawang Dicatut Parpol, dari Mahasiswa hingga Guru Honorer

Para pengadu, lanjut dia, mengaku tidak pernah mendaftarkan dirinya sebagai anggota partai politik, namun dalam SIPOL terdata sebagai anggota parpol.

"Atas dasar itu, maka Bawaslu DIY akan menyampaikan kepada individu tersebut untuk mengisi formulir keberatan yang disediakan KPU, membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak sebagai anggota/pengurus partai politik, dan menyampaikan data tersebut kepada Bawaslu RI agar disampaikan kepada KPU RI," ujarnya.

Selanjutnya Sutrisnowati menyampaikan bahwa menindaklanjuti Instruksi Nomor 3 Tahun 2022. Bawaslu Republik Indonesia memerintahkan jajaran di bawahnya untuk mendirikan posko aduan terkait keberatan masyarakat terhadap penggunaan data diri sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik dalam SIPOL

Untuk mengetahui terkait penggunaan data diri tersebut. Masyarakat dapat mengecek di https://infopemilu.kpu.go.id. Selanjutnya, jika terdapat penggunaan data diri atau masyarakat tidak merasa sebagai pengurus atau anggota partai politik, Masyarakat dapat menyampaikan aduan dengan menggunakan link: https://bit.ly/POSKO-PENGADUAN atau datang langsung ke kantor Bawaslu terdekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com