Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Warga DIY Mengadu ke Bawaslu Data Dirinya Dicatut Parpol

Kompas.com - 08/09/2022, 16:27 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima 25 keluhan masyarakat yang data dirinya dicatut oleh partai politik (parpol).

Penanggung jawab Tahapan Pendaftaran Bawaslu DIY Sutrisnowati mengatakan, terdapat 25 warga melapor ke Bawaslu DIY maupun ke Bawaslu kabupaten maupun kota karena namanya dicatut sebagai anggota partai politik.

"Menerima aduan pencatutan nama data diri dari sejumlah warga dari berbagai kalangan mengadu ke Bawaslu kabupaten/kota se-DIY. Masyarakat mengadu usal identitasnya dicatut sebagai anggota partai politik," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Penipu Catut Nama Penjabat Gubernur Gorontalo, Minta Uang dari Warga sampai Pejabat Pemerintah

Menurut Sutrisnowati, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, data per tanggal 6 September 2022 terdapat 25 warga yang sejauh ini mengadu ke kantor Bawaslu DIY.

Sutrisnowati merinci sebanyak 3 orang melapor ke Bawaslu DIY, 7 orang melapor Ke Bawaslu Kabupaten Sleman, 5 orang melapor Ke Bawaslu Kabupaten Bantul, 6 orang melapor Ke Bawaslu Kota Yogyakarta, 2 orang melapor Ke Bawaslu Kulon Progo, dan 2 orang melapor Ke Bawaslu Gunungkidul.

"Dalam aduan masyarakat tersebut, mereka mengaku telah dicatut data diri sebagai anggota partai politik," ucap dia.

Baca juga: 31 Nama Warga Karawang Dicatut Parpol, dari Mahasiswa hingga Guru Honorer

Para pengadu, lanjut dia, mengaku tidak pernah mendaftarkan dirinya sebagai anggota partai politik, namun dalam SIPOL terdata sebagai anggota parpol.

"Atas dasar itu, maka Bawaslu DIY akan menyampaikan kepada individu tersebut untuk mengisi formulir keberatan yang disediakan KPU, membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak sebagai anggota/pengurus partai politik, dan menyampaikan data tersebut kepada Bawaslu RI agar disampaikan kepada KPU RI," ujarnya.

Selanjutnya Sutrisnowati menyampaikan bahwa menindaklanjuti Instruksi Nomor 3 Tahun 2022. Bawaslu Republik Indonesia memerintahkan jajaran di bawahnya untuk mendirikan posko aduan terkait keberatan masyarakat terhadap penggunaan data diri sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik dalam SIPOL

Untuk mengetahui terkait penggunaan data diri tersebut. Masyarakat dapat mengecek di https://infopemilu.kpu.go.id. Selanjutnya, jika terdapat penggunaan data diri atau masyarakat tidak merasa sebagai pengurus atau anggota partai politik, Masyarakat dapat menyampaikan aduan dengan menggunakan link: https://bit.ly/POSKO-PENGADUAN atau datang langsung ke kantor Bawaslu terdekat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Diduga Terjatuh Saat Latihan Silat, Pelajar SMP di Klaten Meninggal

Diduga Terjatuh Saat Latihan Silat, Pelajar SMP di Klaten Meninggal

Yogyakarta
Waktu Belah, Dusun yang Jalan Utamanya Rusak dan Berbatu-batu Hampir 10 Tahun

Waktu Belah, Dusun yang Jalan Utamanya Rusak dan Berbatu-batu Hampir 10 Tahun

Yogyakarta
PSI Solo Laporkan Akun Penghina Selvi Ananda, Gibran: Aku Santai Saja, Tidak Ikut-ikut

PSI Solo Laporkan Akun Penghina Selvi Ananda, Gibran: Aku Santai Saja, Tidak Ikut-ikut

Yogyakarta
Geng Remaja di Kota Yogyakarta Syaratkan Duel dan Cari Musuh, Dua Warga jadi Korban

Geng Remaja di Kota Yogyakarta Syaratkan Duel dan Cari Musuh, Dua Warga jadi Korban

Yogyakarta
Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Pria Asal Solo, Pelaku Gemetar Ketakutan Saat Potong Jasad Korban

Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Pria Asal Solo, Pelaku Gemetar Ketakutan Saat Potong Jasad Korban

Yogyakarta
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pria Bertato Naga Asal Solo

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pria Bertato Naga Asal Solo

Yogyakarta
Fakta Kasus Pencabulan 17 Siswi oleh Pria di Bantul, Ada Korban yang Berusia 13 Tahun

Fakta Kasus Pencabulan 17 Siswi oleh Pria di Bantul, Ada Korban yang Berusia 13 Tahun

Yogyakarta
Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti Tersangka Pencabulan 17 ABG di Sleman

Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti Tersangka Pencabulan 17 ABG di Sleman

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 30 Mei 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 30 Mei 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Kisah Tempe Buatan Boni Tembus Istana, Disukai Presiden SBY dan Jokowi

Kisah Tempe Buatan Boni Tembus Istana, Disukai Presiden SBY dan Jokowi

Yogyakarta
17 Anak Dicabuli dan Direkam Pria Asal Bantul, KPAID Yogya Akan 'Tracing' ke Sekolah

17 Anak Dicabuli dan Direkam Pria Asal Bantul, KPAID Yogya Akan "Tracing" ke Sekolah

Yogyakarta
Biksu Thudong Akan Disambut Barongsai sampai Pijat Gratis di Kelenteng Liong Hok Bio Magelang

Biksu Thudong Akan Disambut Barongsai sampai Pijat Gratis di Kelenteng Liong Hok Bio Magelang

Yogyakarta
Anggotanya Dikeroyok, Perguruan Silat Datangi Mapolres Bantul

Anggotanya Dikeroyok, Perguruan Silat Datangi Mapolres Bantul

Yogyakarta
Kepala Sekolah dan Guru Agama yang Diduga Cabuli Belasan Murid di Wonogiri Dicopot

Kepala Sekolah dan Guru Agama yang Diduga Cabuli Belasan Murid di Wonogiri Dicopot

Yogyakarta
Sayat Tangan Sendiri, Pria di Yogyakarta Buat Laporan Palsu, Mengaku Korban Kejahatan Jalanan

Sayat Tangan Sendiri, Pria di Yogyakarta Buat Laporan Palsu, Mengaku Korban Kejahatan Jalanan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com