Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

340.921 KPM di DIY Bakal Terima BLT BBM, Dinsos: Ini Penebalan Bansos

Kompas.com - 08/09/2022, 13:46 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 340.921 keluarga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal terima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY Endang Patmintarsih mengatakan untuk sementara ini tercatat sebanyak 340.921 keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh DIY akan menerima BLT BBM.

Baca juga: Penerima BLT BBM di Makassar Juga Dapat Bantuan Sembako, Total Bantuan Jadi Rp 500.000

"BLT BBM ini penebalan bansos ya, data sementara yang kita berikan untuk DIY 340.921," katanya Kamis (8/9/2022).

Sejumlah keluarga yang menerima BLT BBM merupakan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Besaran BLT BBM yang diberikan kepada masyarakat Rp 150.000. Rencananya BLT BBM disalurkan selama 4 bulan yakni mulai September hingga Desember.

"Diberikan di September ini dua bulan. Jadi September dan Oktober diberikan di September. Jadi diterimakan Rp 300.000. Nanti di November dan Desember, yang Rp 300.000 diberikan di November," katanya.

Dia kembali menegaskan bahwa BLT BBM ini bersifat penebalan bantuan. Sehingga bukan sebagai bantuan baru kepada masyarakat.

"Mereka secara rutin sudah menerima itu. Karena ini BBM Naik. Mereka dapat BLT BBM. Jadi penebalan bantuan. Maka tadi ditambah Rp 600.000 tadi," ujarnya.

Syarat penerima BLT BBM ini adalah data penerima harus sudah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Ini dasarnya adalah semua sudah masuk dalam data DTKS. Dipastikan tidak double," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM dengan besar anggaran Rp 12,4 triliun.

Total penerima yang ditargetkan mendapat bansos BLT BBM ini sebanyak 20,65 juta KPM. Besaran BLT BBM yang bakal disalurkan yakni Rp 300.000 yang diberikan sebanyak dua kali pencairan yaitu pada bulan September dan Desember 2022.

BLT BBM ini disalurkan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun peserta DTKS ini berdasarkan usulan dari pemerintah daerah.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai penerima BLT BBM melalui Program Usul Sanggah. Program Usul Sanggah ini hanya bisa diakses secara online melalui aplikasi "Cek Bansos".

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Menteri ATR/BPN Berikan Sertifikat Tanah Kasultanan Kepada Sultan HB X

Menteri ATR/BPN Berikan Sertifikat Tanah Kasultanan Kepada Sultan HB X

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 8 Desember 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 8 Desember 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan

Yogyakarta
Warga Yogyakarta Bakar Ogoh-ogoh di Kantor KPU DIY

Warga Yogyakarta Bakar Ogoh-ogoh di Kantor KPU DIY

Yogyakarta
Bertemu Sekjen PSI Raja Juli, Sultan HB X: Saya Enggak Tahu Kalau Sekjen

Bertemu Sekjen PSI Raja Juli, Sultan HB X: Saya Enggak Tahu Kalau Sekjen

Yogyakarta
Lihat Tanahnya Dipatok untuk Jalan Tol, Warga Kulon Progo: Rasanya Kurang Enak

Lihat Tanahnya Dipatok untuk Jalan Tol, Warga Kulon Progo: Rasanya Kurang Enak

Yogyakarta
Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Polda DIY

Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Polda DIY

Yogyakarta
10 Tukang Curi Tiang Fiber Optik di Kulon Progo, Mengaku untuk Ongkos Pulang ke Jabar

10 Tukang Curi Tiang Fiber Optik di Kulon Progo, Mengaku untuk Ongkos Pulang ke Jabar

Yogyakarta
3 Santri Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Orang Masih Dicari

3 Santri Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Orang Masih Dicari

Yogyakarta
Dinas Kesehatan DIY Minta Fasilitas Kesehatan Waspada Pneumonia Anak

Dinas Kesehatan DIY Minta Fasilitas Kesehatan Waspada Pneumonia Anak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Yogyakarta
Alami Kedaruratan Saat Libur Nataru, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Hubungi Nomor Ini

Alami Kedaruratan Saat Libur Nataru, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Hubungi Nomor Ini

Yogyakarta
Buntut Pernyataan Politik Dinasti di Yogyakarta, Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY

Buntut Pernyataan Politik Dinasti di Yogyakarta, Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY

Yogyakarta
KPK Sebut Koruptor Tidak Hanya Melibatkan Suami atau Istri, tapi Juga Anak dan Keluarga Besar

KPK Sebut Koruptor Tidak Hanya Melibatkan Suami atau Istri, tapi Juga Anak dan Keluarga Besar

Yogyakarta
Terapis Pijat Ditangkap Gara-gara Ketahuan Rekam Teman Perempuan Mandi

Terapis Pijat Ditangkap Gara-gara Ketahuan Rekam Teman Perempuan Mandi

Yogyakarta
Honor Naik 2 Kali Lipat, KPU Bantul Ajak Generasi Muda Daftar KPPS

Honor Naik 2 Kali Lipat, KPU Bantul Ajak Generasi Muda Daftar KPPS

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com