Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Underpass Menuju Wates Beroperasi, "Teteg Wetan” Pelintasan Kereta di Kulon Progo Akan Ditutup 20 September

Kompas.com - 08/09/2022, 08:14 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Pelintasan sebidang jalan raya dengan jalur pelintasan langsung (JPL) kereta api akan permanen ditutup di Kalurahan Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pelintasan sebidang itu merupakan palang pintu yang disebut warga sebagai Teteg Wetan (Timur) Wates. Penutupan mulai 20 September 2022.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo, L Bowo Pristiyanto menyatakan, penutupan berlangsung seiring beroperasinya underpass di Pedukuhan Kemiri, Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih.

Baca juga: 2 Siswa SMA di Sergai Tewas Tertabrak Kereta Api Saat Lewat Perlintasan KA Tanpa Palang

“Lebih tepat disebut sebagai operasional undepass. Ini semua sudah direncanakan lama,” kata Bowo di ujung telepon, Rabu (7/9/2022).

Dengan penutupan maka arus kendaraan tidak lagi bisa lagi langsung menyeberang melintas rel kereta antara Jalan Perwakilan, Jalan Sugiman dan Jalan P Diponegoro di Teteg Wetan itu.

Arus lalu lintas akan dialihkan melewati underpass. Di mana di sana, terdapat Jalan Kemiri III yang menghubungkan antara simpang tiga Jalan Sugiman di sudut Gedung DPRD Kulon Progo dengan Jalan Diponegoro.

Bowo mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan segala sesuatunya. Diawali dengan banyak pertemuan antar pemangku kepentingan, baik Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan berbagai dinas di pemerintah Kulon Progo.

Pemerintah juga sudah mengadakan rambu-rambu lalu lintas, penunjuk jalan dan lampu penerangan, terutama di Kemiri III, dan simpang tiga Jalan Sugiman.

Termasuk membongkar divider berupa beton pembatas jalan di ujung Jalan Perwakilan dan ujung Jalan Diponegoro. Beton diganti dengan road barrier atau pembatas jalan warna oranye.

Baca juga: Perlintasan Sebidang Kembali Telan Korban, KAI Harap Pemerintah Bertindak

Pada pelaksanaan nanti, penutupan diawali pemasangan barrier di sisi Utara dan Selatan rel. Petugas akan siaga di sejumlah titik untuk arus lalu lintas yang baru ini. Setelah tiga hari baru akan dibangun pagar pembatas.

“Kita akan melaksanakan trial manajemen lalu lintas selama tiga hari, yakni 20-22 September 2022. Ini langkah sosialisasi lapangan,” kata Bowo.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kulon Progo Sukirno mengungkapkan, wacana penutupan sudah berkembang lama, sejak undepass dibangun. Wacana itu seiring perkembangan Kulon Progo di mana arus jalan raya makin padat dan pergerakan kereta juga semakin ramai.

Pemerintah melihat operasional underpass bisa menjadi jalan keluar.

“Ini untuk mengurangi pelintasan sebidang, karena dengan adanya bandara, double track, kereta semakin ramai, (pintu kereta) semakin sering ditutup dan bisa terjadi ketidaklancaran. Solusinya dengan undepass atau flyover,” kata Sukirno.

Baca juga: Rawan Kecelakaan, Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Malang Dipasangi Sirine

Sementara itu, KAI Daop 6 Yogyakarta mendukung rencana penutupan Teteg Wetan. Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengungkapkan, penutupan sebagai upaya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat dan perjalanan KA.

Franoto menyatakan, dengan penutupan itu, maka pelintasan sebidang terus berkurang. “Kami mendukung rencana tersebut sebagaimana hasil pertemuan di Dishub, menjelang penutupan teteg akan turut mensosialisasikan kepada masyarakat,” kata Franoto.

KAI rencananya akan ikut menyosialisasikan rencana penutupan teteg ini di beberapa pertemuan ke depan.

“KAI mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyiapkan underpass yang letaknya sekitar 600 meter dari JPL 685 yang akan ditutup ini,” kata Franoto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com