TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Keluarga korban dugaan penganiayaan oleh anggota TNI di Salatiga, Jawa Tengah meminta kasusnya diusut tuntas.
Akibat penganiayaan itu, seorang korban meninggal dunia yakni Argo Wahyu Pamungkas (32), warga Dusun Bugen, Desa Geblog, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Selain itu, 4 warga sipil lainnya juga mengalami luka-luka hingga harus dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) Salatiga.
Kakak kandung almarhum Argo, Muhammad Wifa Raditya (Adit), mengatakan telah meminta bantuan LBH Temanggung untuk membantu mengawal kasus ini.
"Kami minta keadilan yang seadil-adilnya, dan transparansi proses hukum atas hilangnya nyawa adik kami, almarhum Argo," kata Adit, dihubungi melalui telepon, Rabu (7/9/2022).
Pihak keluarga sangat berduka, terlebih setelah melihat jenazah korban dan mendapati tubuh jenazah penuh luka akibat benturan benda tumpul.
"Kami dari sisi keluarga sempat membuka jenazah, dari wajah terlihat banyak luka benda tumpul. Jenazah itu sudah diotopsi, ada bekas jahitan di dada," ucap Adit.
Baca juga: Panglima TNI: 13 Anggota Kostrad Penuhi Bukti Permulaan sebagai Pelaku Pengeroyokan di Salatiga
Lebih lanjut Adit menceritakan, kronologi penganiayaan diawali dari kejadian senggolan antara motor yang dikendarai anggota Batalyon Infanteri 411 berinisial Pratu RW, dengan mobil pikap yang dikemudikan oleh korban Argo, Kamis (1/8/2022).
Setelah itu Pratu RW yang memboncengkan istrinya mengejar mobil pikap tersebut. Sampai di suatu lokasi, Pratu RW memukul kepala salah satu penumpang yang duduk di belakang mobil pikap.
"Kemudian Argo tanya, karena kan dia sopir, "Le, diapakke koe? (Diapakan kamu?), temannya itu jawab "Dikeplak, Mas". Ini sudah memicu. Setelah itu dia nyalip langsung menghalangi mobil. Argo dan anggota TNI sama-sama turun," imbuh Adit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.