Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Pengangkatan Langsung, Tenaga Honorer Wajib Ikut Seleksi untuk Jadi PPPK

Kompas.com - 06/09/2022, 21:16 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga honorer akan dihapus pada tahun 2023 mendatang. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tak ada pengangkatan secara langsung bagi tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf mengatakan pihaknya sedang melakukan pendataan berapa jumlah tenaga honorer di Indonesia. Setelah itu baru memutuskan jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dibuka.

"Sekarang kita lakukan pendataan. Nanti dari data itu tentu sesuai mekanisme yang ada akan dilakukan seleksi karena role of the game-nya semua penerimaan ASN harus melalui seleksi," ujarnya seusai bertemu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (6/8/2022).

Baca juga: Guru Honorer Bobol Brankas Sekolah, Gasak Uang Rp 100 Juta

Dia mengatakan hanya tenaga honorer yang tidak lolos seleksi dipastikan tidak akan diangkat menjadi ASN.

"Kategori 1 itu yang digaji APBN dan kategori 2 oleh APBD, itu sudah diangkat menjadi PNS. Memang proses pengangkatannya sesuai aturan harus melalui seleksi. Yang masuk seleksi dia lolos diangkat tetapi yang tidak lolos seleksi ya terpaksa tidak diangkat," jelasnya.

Lanjut dia pada tahun 2018 sudah keluar Peraturan Pemerintah No.49 Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adanya PP ini menekankan bahwa tak ada lagi tenaga honorer. 

"Untuk yang PPPK melalui PP 49. Di dalam PP 49 dijelaskan bahwa semua PPK (pejabat pembina kepegawaian) dilarang mengangkat pegawai di luar PNS dan PPPK dengan sebutan apapun," jelasnya.

Namun jika setelah PP No. 49/2018 masih ada tenaga bantu pemerintah daerah maka diberikan waktu sampai tahun 2023 untuk diselesaikan.

"Jadi kalau kita lihat dari kronologinya kita sudah memberikan waktu 5 tahun pada PPK atau instansi ya untuk menyelesaikan pegawai yang di luar PNS dan PPPK lagi," ucap dia.

"Kita pemerintah pusat mengingatkan kepada semua instansi tahun depan 2023 itu akan berakhir. Tolong segera diselesaikan gitu," ujarnya.

Lanjut dia, banyak praktik pengangkatan pegawai honorer tetapi tidak digaji dengan menggunakan APBN maupun APBD.

"Banyak praktik di lapangan gajinya tidak dari APBN tidak dari APBD. Tapi ada juga yang urunan dari pejabat-pejabat yang ada di situ untuk gaji tenaga bantu," ungkapnya.

Dengan tidak diperbolehkannya pegawai di luar PNS dan PPPK, pemerintah pusat memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengangkat pegawai melalui tenaga alih adaya atau outsourcing.

"Yang boleh outsourcing sesuai dengan peraturan menteri keuangan ada 4 jabatan driver, security, pramubakti, dan cleaning service itu bisa dimunginkan dari outsourcing tidak harus PNS," katanya.

Baca juga: Kantongi Ganja, Honorer Satpol PP Ditangkap Polisi di Pangkalan Ojek Kepri

Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan dengan dihapusnya tenaga honorer tidak jadi masalah bagi pemerintah DIY.

"Bagi kami tidak ada masalah ya. Memang sempat kemarin masalah bikin minum aja enggak ada. Sekarang kan sudah dimungkinkan driver dan sebagainya (outsourcing), jadi tidak ada masalah," katanya.

Menurut Sultan penerimaan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah DIY telah setara dengan CPNS karena melalui uji kompetensi saat proses rekrutmennya.

"Harapan kami nanti ada ruang dia (honorer) bisa menjadi ASN ya. Karena memenuhi syarat dari awal untuk pola rekrutmentnya tidak sekedar rekrut orang. Tapi sudah didasari biarpun kontrak seperti ASN. Karena kita butuh ASN yang juga kualitatif," pungkas Sultan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 24 September 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 24 September 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Yogyakarta
UPDATE Korban Tewas Kecelakaan di Bawen Bertambah Jadi 4, Luka Berat 7 Orang

UPDATE Korban Tewas Kecelakaan di Bawen Bertambah Jadi 4, Luka Berat 7 Orang

Yogyakarta
Kecelakaan di Exit Tol Bawen Semarang, Polisi Amankan Sopir dan Kernet Truk

Kecelakaan di Exit Tol Bawen Semarang, Polisi Amankan Sopir dan Kernet Truk

Yogyakarta
Polisi Sebut Kecelakaan di Pertigaan Exit Tol Bawen Dipicu Truk yang Alami Rem Blong

Polisi Sebut Kecelakaan di Pertigaan Exit Tol Bawen Dipicu Truk yang Alami Rem Blong

Yogyakarta
PSI Sebut Komunikasi dengan Kaesang Sudah Terjalin Lama

PSI Sebut Komunikasi dengan Kaesang Sudah Terjalin Lama

Yogyakarta
250 Pohon di Ringroad Sleman Ditebang Jelang Pembangunan Tol Jogja-Solo

250 Pohon di Ringroad Sleman Ditebang Jelang Pembangunan Tol Jogja-Solo

Yogyakarta
UPDATE Kecelakaan Maut di Pertigaan Exit Tol Bawen, 3 Meninggal, 13 Kendaraan Rusak

UPDATE Kecelakaan Maut di Pertigaan Exit Tol Bawen, 3 Meninggal, 13 Kendaraan Rusak

Yogyakarta
Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan

Yogyakarta
Kaesang Bicara soal Kemungkinan Maju Pilkada Depok Usai Gabung PSI

Kaesang Bicara soal Kemungkinan Maju Pilkada Depok Usai Gabung PSI

Yogyakarta
Kaesang Pilih Terima KTA PSI di Rumah Jokowi, Ini Alasannya

Kaesang Pilih Terima KTA PSI di Rumah Jokowi, Ini Alasannya

Yogyakarta
Cerita di Balik Video Viral Polisi 'Simbah Nikah', Panut: Kalau Jodoh, Akan Kembali Lagi

Cerita di Balik Video Viral Polisi "Simbah Nikah", Panut: Kalau Jodoh, Akan Kembali Lagi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Yogyakarta
Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Yogyakarta
Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com