"Alhamdulilah, pemeriksaan rutin. Setiap hari didatangi petugas menanyakan kesehatan. Kemarin saya dibawa ke rumah sakit untuk USG," ucap dia.
"Bayi saya saja sudah 3 kilo. Insya Allah (bayi) cewek," kata Rus.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan pihaknya memberikan yang terbaik kepada warga binaan. Termasuk pemberian perhatian lebih kepada ibu hamil maupun mengasuh anaknya.
"Belum lama juga ada yang lahiran saat menjalani hukuman. Tapi sudah bebas belum lama kemarin," kata Ade.
Dijelaskannya, pihaknya menerima tahanan dan narapidana saat mengasuh anaknya sesuai dengan UU Pemasyarakatan Nomor 22 tahun 2022 bahwa usia anak sampai usia 3 tahun, dan wajib memberikan pelayanan kesehatan.
"Kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Gunungkidul, kami melakukan koordinasi vaksin. Kalau ada jadwal (pemeriksaan) sesuai dengan anak yang berada di luar," kata Ade.
"Tidak perlu ibunya dibawa keluar, nanti bayinya dibawa petugas," kata dia.
Ade mengatakan, fasilitas yang dimiliki sudah memenuhi standar kesehatan.
"Jika ibunya sakit terutama hamil. Kita minta koordinasi yang menahan (jaksa atau polisi) meminta untuk dirawat di luar," ucap Ade.
"Seumpama anaknya di luar, kita juga ada layanan mengirim ASI. Kulkas untuk menampung ASI kita siapkan, dan alat penyedot ASI-nya juga ada," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.