YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Panggang, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, mendalami kasus begal payudara. Terlapor dalam kasus ini masih bertatus wajib lapor.
Kapolsek Panggang AKP Ahmad Fauzi menyampaikan kasus begal payudara ini bermula dari laporan seorang warga Girisekar, Kapanewon Panggang.
Korban melaporkan bahwa dirinya dipegang bagian vitalnya saat melintas di Jalur jalan lintas selatan (JJLS) Panggang-Saptosari, tepatnya di Padukuhan Kadisobo, Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang pada Kamis (1/9/2022) lalu.
Baca juga: Jadi Terduga Pelaku Pelecehan, Dosen Universitas Mulawarman Samarinda Dinonaktifkan
"Korban dipepet dan diremas bagian payudara. Korban sempat mengejar pelaku, tapi tidak berhasil," kata Fauzi saat dihubungi wartawan melalui telepon Senin (5/9/2022).
Dikatakannya, korban mengingat ciri-ciri pelaku yakni menggunakan jaket hitam dan sepeda motor Yamaha Aerox warna kuning hitam. Keesokan harinya, pelapor bercerita kepada dua orang temannya yang ternyata pernah mengalami percobaan kasus yang sama.
Korban lalu membuat story di Instagram bahwa telah terjadi perbuatan asusila dengan ciri ciri menggunakan jaket hitam dan sepeda motor Yamaha Aerox warna kuning hitam.
Ahmad mengatakan, akhirnya polisi mengamankan seorang berinisial FM oleh sekelompok pemuda di Kapanewon Panggang, Sabtu (3/9/2022).
"Langsung diserahkan ke Mapolsek Panggang. Terduga pelaku juga sudah kami mintai keterangan," kata Ahmad.
Dikatakannya hingga kini terlapor masih dikenakan wajib lapor hari Senin dan Kamis, sembari dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
"Enggak ditahan tapi cuma harus apel (wajib lapor) Senin dan Kamis," kata Ahmad.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.