Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Lahan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Sudah 95 Persen

Kompas.com - 02/09/2022, 10:27 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pembebasan lahan untuk jalan tol Yogyakarta-Bawen sudah mencapai 95 persen.

Kekurangan 5 persen lahan adalah lahan yang memiliki karakteristik sendiri seperti tanah Sultan Ground (SG), wakaf, dan tanah kas desa sebagai anggaduh.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno menjelaskan, kekurangan 5 persen ini menyebabkan Izin Penetapan Lahan (IPL) diperpanjang sampai dengan Desember 2023.

"Masih menyisakan 5 persen inilah yang jadi alasan mengapa Yogyakarta- Bawen diperpanjang," katanya Jumat (9/2/2022).

Baca juga: Cegah Polemik, Jalan Tol Yogyakarta-Bandara YIA Ganti Trase 4 Kali

Krido menambahkan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hanya termasuk dalam seksi pertama pembangunan tol Yogyakarta-Bawen, karena seksi berikutnya berada di Jawa Tengah.

DIY sendiri sudah mengeluarkan IPL untuk jalan tol Yogyakarta - Bawen, sedangkan Jawa Tengah belum mengeluarkan IPL.

"Jateng belum, yang tol Yogyakarta-Bawen belum IPL.  Kalau kita sudah perpanjangan  (IPL) sudah pengadaan lahan yang di Yogyakarta-Bawen 95 persen," kata dia.

Baca juga: Warga 9 Padukuhan di Sleman Terima Uang Ganti Rugi Jalan Tol, Lurah: Sebagian Beli Tanah Kembali

Krido menjelaskan, 5 persen itu meliputi tanah yang memiliki karakteristik khusus.

Seperti tanah SG yang terdapat 6 bidang, 5 bidang digunakan untuk makam umum dan satu tegalan yang dimanfaatkan oleh masyarakat.

Lalu, ada juga tanah yang statusnya wakaf terdapat 8 bidang.

Untuk tanah wakaf ini masih proses mendapatkan rekomendasi dari Kanwil Kemenag.

"Kemudian ada tanah kas desa yang asal usulnya dari kasultanan atau anggaduh itu ada 41 bidang, saat ini sedang dalam proses pengajuan izin pelepasan," jelas Krido.

Menurut Krido, tanah SG maupun tanah kas desa yang statusnya anggaduh nantinya untuk sementara diajukan proses palilah ke Kasultanan Yogyakarta.

Dengan palilah, maka proses pembangunan konstruksi dapat tetap berjalan sembari menunggu proses izin definitif selesai.

"Proses izin definitif terhadap 41 tanah desa yang harus diajukan ke gubernur sebelum izin terbit dari satker pengadaan tanah jalan tol Yogyakarta - Bawen, mengajukan palilah kepada Kasultanan melalui proses yang diatur sesuai prosedur dan mekanisme izin palilah. Ini adalah sementara maka kegiatan konstruksi sudah bisa dilaksanakan," papar Krido.

Selain tanah yang memiliki karakteristik khusus dalam 5 persen yang belum dibebaskan juga terdapat rumah cagar budaya.

"Ada satu rumah cagar budaya yang beum selesai yang kemarin kami sudah sosialisasi yang akan diselesaikan oleh satker PPK Tol Yogyakarta - Bawen dalam waktu yang tidak terlalu lama," ungkap Krido.

Pihaknya menargetkan menyelesaikan pembebasan lahan 5 persen ini pada tahun 2022.

"Tahun ini karena tahun ini selesai kami punya cadangan sampai 2023 yang kami sebutkan tadi kami berusaha selesaikan yang 5 persen tadi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com