YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan lidik terkait dugaan penipuan investasi minyak goreng, yang menyebabkan korban MAT (51) warga Bantul, DI Yogyakarta, mengalami kerugian miliaran rupiah.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menyampaikan, kasus ini bermula saat MAT menerima terlapor (yang belum disampaikan dalam keterangan tertulis) datang ke rumah korban tanggal 7 Desember 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kepada Pelapor dan Saksi (EDW warga Klaten) terlapor menawarkan investasi minyak goreng dengan menjanjikan dengan hasil 40 persen dari modal yang diinvestasikan di setiap bulannya," kata Jeffry dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
"Untuk terlapor masih dalam lidik," tutur dia.
Baca juga: Truk Tangki Minyak Goreng Terguling di Muba, Tumpahannya Diperebutkan Warga
Setelah terjadi kesepakatan, pelapor setuju dan ikut berinvestasi sebesar Rp 896 juta, yang dibayarkan secara tunai hari itu sebesar 30.000 dollar AS atau Rp 426 juta.
"Sisanya dibayarkan pada tanggal 28 Desember 2021 sebesar Rp 470 juta, transfer melalui e-banking," kata Jeffry.
Dikatakannya, setelah satu bulan berjalan, pelapor mendapatkan hasil investasi sebesar Rp 117.800.000.
Kemudian, terlapor menawarkan kembali investasi. Setelah terjadi kesepakatan, pelapor menginvestasikan uang sebesar Rp 4.068.000.000, yang ditranfer ke rekening terlapor secara bertahap dari 28 Januari-2 Februari 2022.
Baca juga: Atasi Mahalnya Harga Minyak Goreng, Bupati Gorontalo Dorong Peningkatan Produktivitas Kelapa Dalam
Namun, lanjut Jeffry, beberapa bulan kemudian pelapor tidak menerima hasil yang disepakati, dan akhirnya MAT melaporkan kasus ini ke Polres Bantul.
"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 12.560.000.000," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.