YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan padukuhan di Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Sleman yang terdampak pembangunan tol Yogya-Solo.
Pembayaran uang ganti rugi (UGR) pengadaan lahan Tol Yogya-Solo di Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman telah memasuki tahap terakhir.
Ada sembilan padukuhan di wilayah Purwomartani yang terkena proyek jalan tol yakni Karanglo, Somodaran, Bayen, Babadan, Kadirojo I, Kadirojo II, Cupuwatu II, Temanggal I dan Temanggal II.
Pembayaran uang ganti rugi (UGR) pengadaan lahan tol Jogja-Solo di Purwomartani sudah dilakukan kesekian kalinya.
UGR kembali disalurkan untuk warga terdampak di dua padukuhan yakni Somodaran dan Babadan pada Kamis (25/8/2022).
Lurah Purwomartani Semiono mengatakan, ada lima padukuhan yang sudah selesai pembayaran ganti rugi.
"Kadirojo I, Kadirojo II, Cupuwatu II, Temanggal I dan Temanggal II, lima padukuhan yang sudah bayaran clear dulu. Itu sudah bayaran sekitar berapa bulan dan tahun yang lalu," ujar Lurah Purwomartani Semiono saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).
Lurah Purwomartani Semiono menyampaikan salah satu tanah milik warga yang terluas terkena pengadaan lahan proyek jalan tol salah satunya di Padukuhan Bayen.
"Yang terluas untuk wilayah Bayen ada yang sekitar 1 hektar lebih ada," tuturnya.
Baca juga: KRL Yogya-Solo Bakal Dikembangkan Sampai ke Madiun dan Kutoarjo
Tanah milik warga di Padukuhan Bayen tersebut tidak hanya pekarangan, namun juga ada yang berupa sawah.
"(Ganti rugi yang didapat) ya tergantung nilai strategisnya ya, mungkin nilainya kalau itu misalnya dikalikan Rp 2,5 juta saja ya tinggal dikalikan saja, berapa miliar," tuturnya.
Menurut Semiono, uang ganti rugi (UGR) digunakan warga bervariasi. Namun, sebagian besar digunakan untuk membeli tanah kembali.
"Variatif, yang beli mobil ada, yang bikin rumah ada. Tapi sebagian besar untuk membeli tanah kembali," ungkapnya.
Warga membeli tanah kembali di daerah Purwomartani. Namun juga ada yang membeli tanah di daerah Kapanewon Berbah.
"Ada yang seputaran Purwomartani, ada yang masuk di Tirtomartani, yang masuk di Berbah juga ada," ucapnya.
Semiono mengungkapkan pemerintah desa sudah memberikan edukasi kepada warga agar memanfaatkan uang ganti rugi (UGR) dengan bijak.
"Setiap pembagian uang (ganti rugi) itu selalu saya berpesan agar jangan boros, yang sesuai kebutuhan. Karena pada dasarnya tanah yang diganti rugi itu sebagian besar adalah tanah warisan dari nenek moyangnya, bukan dari hasil pembelianya mereka. Itu sebagian besar, tapi ada sebagaian yang mereka beli," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.