KOMPAS.com - Judi online maupun judi konvensional sedang dibabat oleh kepolisian.
Di Jawa Tengah (Jateng), polisi menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam praktik judi. Salah satu yang diringkus adalah selebgram berinisial RM.
Perempuan yang memiliki 700.000-an followers di Instagram itu diciduk lantaran terlibat dalam sindikat judi online di Kabupaten Pemalang, Jateng.
Berikut 5 fakta soal penangkapan selebgram RM.
Baca juga: Pengakuan Selebgram yang Terlibat Kasus Judi Online di Pemalang, Dapat Rp 7 Juta
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, sindikat judi online di Kabupaten Pemalang menggunakan jasa selebgram untuk mempromosikan situs judi.
"Selebgram yang di Pemalang juga sudah kita amankan," ujarnya di Markas Polda Jateng, Senin (22/8/2022).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menuturkan, RM terlibat bisnis perjudian sejak Agustus 2021.
Sebelum di Pemalang, RM juga sempat bekerja di Jakarta. Di ibu kota, ia mempromosikan judi togel.
"Sudah mempromosikan sejak Agustus, saat di Pemalang masih mempromosikan juga," ucapnya.
Baca juga: Selain Kamboja, Polda Jateng Juga Ungkap Sindikat Judi Online dari Thailand
Situs judi yang dipromosikan RM mempunyai server di dua negara Asia Tenggara.
"RM telah memasang iklan judi online yang berafiliasi di Kamboja dan Bangkok, Thailand itu," ungkap Dwi.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, terungkapnya situs judi yang mempunyai server di dua negera tersebut berawal dari penangkapan sindikat judi online di Purbalingga dan Pemalang.
"Dari kasus ini ada yang jaringan internasional yakni Purbalingga dan Pemalang, keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja," tuturnya.
Baca juga: Selebgram RM Terseret Kasus Perjudian di Pemalang, Ini Situs Judi Online yang Dipromosikan