YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan uang baru emisi 2022 sebanyak 7 pecahan rupiah.
Saat peluncuran di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gubernur DIY mendapatkan uang emisi tahun 2022 dengan nomor seri dengan kode unik.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendapatkan uang baru emisi 2022 dengan nomor kode HB X dan dilanjutkan dengan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun lahir Sultan.
Mendapatkan uang baru ini, Sultan mengatakan, dirinya tidak akan membelanjakan uang baru tersebut dan hanya digunakan sebagai koleksi saja.
"Yo ora arep tak belanjakke toh (tidak akan dibelanjakan). Untuk koleksi," kata Sultan, di Jogja Expo Center, pada Sabtu (20/8/2022).
Sultan mengatakan, gubernur-gubernur daerah lain sudah mendapatkan uang baru emisi 2022 dari BI, namun pada Jumat lalu dirinya sedang baru pulang dari Jakarta dan baru bisa diserahkan pada hari ini.
"Kan selalu dapat, Jawa Tengah sudah kemarin, tapi kan Jumat baru pulang dari Jakarta kan tidak bisa. Sedangkan untuk di Jogja kalau itu belum diserahkan ke Gubernur, duitnya tidak beredar. Sehingga di sini (penyerahannya) biar Senin masyarakat bisa menikmati uang baru itu," kata Sultan.
Kepala Perwakilan BI DIY Budiharto Setyawan mengatakan, bahwa Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan RI menerbitkan uang rupiah pecahan baru khususnya yang kertas tahun emisi 2022.
Uangnya terdiri dari 7 pecahan, dari Rp 1.000 sampai Rp 100.000.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.