YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Siswa yang diduga dipaksa menggunakan jilbab di SMA Banguntapan 1 memilih untuk pindah sekolah.
Hal tersebut merupakan permintaan orangtua dan rekomendasi dari psikolog pendamping.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Wardaya.
"Kita berikan pilihan mau sekolah di Banguntapan atau sekolah lain. Akhirnya sekolah lain, ya kita carikan," ucapnya, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Soal Dugaan Pemaksaan Jilbab, Kepala Sekolah dan 3 Guru SMAN 1 Banguntapan Diberi Sanksi
Namun, Didik enggan menyampaikan di mana siswi tersebut dipindah. Hal itu untuk kenyamanan dan ketenangan siswi dalam menempuh pendidikan di DIY.
"Harapan kami pilihan si anak adalah pilihan sekolah terbaik dan bisa memberi dukungan kondusif dirinya untuk belajar dengan baik," ujarnya.
Menurut Didik mulai hari ini siswi tersebut telah mulai masuk sekolah dan siap untuk sekolah tatap muka.
"Mudah-mudahan hari ini sudah mulai masuk sudah mulai sekolah dan mereka siap untuk offline,"jelasnya.
Baca juga: Belajar dari Kasus Siswa Dipaksa Pakai Jilbab di Bantul, Ini Kata Pengamat Pendidikan
Sebelumnya, 3 guru dan Kepala Sekolah SMA Banguntapan 1 telah diberikan.
Sanksi yang diberikan untuk kepala SMA Banguntapan 1 berupa pernyataan tidak puas secara tertulis, untuk guru BK dan wali kelas mendapatkan sanksi berupa teguran tertulis dan guru BK lainnya mendapatkan sanksi berupa teguran lisan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Wardaya mengatakan sanksi diberikan pada Kamis (18/8/2022).
Sanksi tersebut sesuai dengan rekomendasi dari satgas penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
"Kepala sekolah sanksinya pernyataan tidak puas secara tertulis karena itu paling berat, bebannya paling tinggi. Kemudian guru itu teguran tertulis dan teguran lisan, yang teguran tertulis guru BK dan wali kelas, teguran lisan guru BK satunya," jelas Didik, Kamis (18/8/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.