Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kasus Suap Apartemen Royal Kedhaton Segera Disidangkan di PN Yogyakarta

Kompas.com - 15/08/2022, 17:17 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus suap apartemen Royal Kedhaton, Oon Hasihono akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Kasus ini diketahui melibatkan mantan wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, dan PT Summarecon selaku pihak swasta. Adapun sidangnya digelar Senin pekan depan (22/8/2022).

Humas PN Yogyakarta, Heri Kurniawan menjelaskan berkas kasus suap apartemen Royal Kedhaton masuk di pengadilan pada 11 Agustus 2022 lalu.

Baca juga: Haryadi Suyuti Tersangka, Warga Kaget IMB Apartemen Royal Kedhaton Terbit

"Sidang nanti dijadwalkan di sini (PN Yogyakarta) hari Senin tanggal 22 Agustus 2022. Mulai didaftarkan di PN Yogyakarta tanggal 11 Agustus 2022 hari Kamis. Langsung dari KPK," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (15/7/2022).

Ia menambahkan, sidang perdana tersebut akan menghadirkan Oon Nasihono selaku President PT Summarecon Agung Tbk.

"Kalau untuk sementara ini yang masuk baru atas nama Oon Nasihono. Satu tersangka yang baru diajukan, yang lain-lainnya belum," ujar dia.

Rencananya, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dilakukan dengan cara daring.

"Sementara ini setahu kami biasanya online. Enggak tahu nanti kalau ada perubahan. Tapi kalau melihat dari keadaan sekarang kayaknya online, karena dia ditahan juga tidak tahu di mana ini. Kalau di KPK sana berarti online," jelas Heri.

Disinggung apakah berkas Haryadi Suyuti sudah masuk, Heri menjelaskan baru tersangka dari pihak swasta yang masuk ke PN Yogyakarta.

Baca juga: Terkait Suap Mantan Wali Kota Yogyakarta, IMB Apartemen Sekar Kedhaton Dicermati Pemkot

"Belum baru satu. Di kelompok yang ini yang dari ini masih satu ini aja dari pihak swastanya. PT Summarecon," kata dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sepeda Motor Tabrakan di Gunungkidul, 2 Pengendara Tewas

Sepeda Motor Tabrakan di Gunungkidul, 2 Pengendara Tewas

Yogyakarta
Misteri Kasus Mutilasi Mayat Perempuan di Sleman, Siapa Pria yang Menyewa Wisma Penginapan?

Misteri Kasus Mutilasi Mayat Perempuan di Sleman, Siapa Pria yang Menyewa Wisma Penginapan?

Yogyakarta
Kasus Mutilasi di Sleman, Ayah Korban Kaget Tiba-tiba Ditelepon Polisi Saat Dini Hari: Aduh Anak Saya Kenapa Ini

Kasus Mutilasi di Sleman, Ayah Korban Kaget Tiba-tiba Ditelepon Polisi Saat Dini Hari: Aduh Anak Saya Kenapa Ini

Yogyakarta
Kasus Mutilasi di Sleman, Ada Pria yang Pinjam Kunci Kamar dan Titip KTP Sebelum Pergi

Kasus Mutilasi di Sleman, Ada Pria yang Pinjam Kunci Kamar dan Titip KTP Sebelum Pergi

Yogyakarta
Sosok Wanita Korban Mutilasi di Sleman, Ibu Tunggal 2 Anak, Teman Prianya Tinggalkan Penginapan

Sosok Wanita Korban Mutilasi di Sleman, Ibu Tunggal 2 Anak, Teman Prianya Tinggalkan Penginapan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 21 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 21 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Lebat

Yogyakarta
Jejak Kasus Wanita 34 Tahun di Sleman Jadi Korban Mutilasi, Diduga karena Dendam

Jejak Kasus Wanita 34 Tahun di Sleman Jadi Korban Mutilasi, Diduga karena Dendam

Yogyakarta
Cagar Budaya Jembatan Duwet Kulon Progo Mengkhawatirkan, Tanggulnya Ambrol dan Ada Retak

Cagar Budaya Jembatan Duwet Kulon Progo Mengkhawatirkan, Tanggulnya Ambrol dan Ada Retak

Yogyakarta
4 Alasan Kapolda Jateng Copot 7 Pelaku Kasus Suap Penerimaan Bintara Polri, Salah Satunya Berdampak Besar Bagi Masyarakat

4 Alasan Kapolda Jateng Copot 7 Pelaku Kasus Suap Penerimaan Bintara Polri, Salah Satunya Berdampak Besar Bagi Masyarakat

Yogyakarta
Ayah Korban Mutilasi di Sleman Ungkap Jasad Anaknya Banyak Luka, HP dan Sepeda Motor Juga Hilang

Ayah Korban Mutilasi di Sleman Ungkap Jasad Anaknya Banyak Luka, HP dan Sepeda Motor Juga Hilang

Yogyakarta
Saat Sultan Coba Becak Purwarupa, Becak Kayuh yang Memiliki Tenaga Alternatif Listrik

Saat Sultan Coba Becak Purwarupa, Becak Kayuh yang Memiliki Tenaga Alternatif Listrik

Yogyakarta
Bila Direkomendasikan Megawati, Tokoh PDI-P Boyolali Yakin Gibran Bakal Menang Pilgub Jateng 2024

Bila Direkomendasikan Megawati, Tokoh PDI-P Boyolali Yakin Gibran Bakal Menang Pilgub Jateng 2024

Yogyakarta
Ayah Korban Mutilasi di Sleman Duga Motif Pembunuhan Anaknya karena Dendam

Ayah Korban Mutilasi di Sleman Duga Motif Pembunuhan Anaknya karena Dendam

Yogyakarta
Pecat 5 Polisi yang Jadi Calo Bintara Polri, Polda Jateng: Masalah Ini Ditangani Profesional

Pecat 5 Polisi yang Jadi Calo Bintara Polri, Polda Jateng: Masalah Ini Ditangani Profesional

Yogyakarta
Cerita Ayah Korban Mutilasi di Sleman, Pagi Masih Bertemu, Sore Tak Bisa Dihubungi

Cerita Ayah Korban Mutilasi di Sleman, Pagi Masih Bertemu, Sore Tak Bisa Dihubungi

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke