Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turunkan Paksa Papan Reklame Rokok di Kulon Progo, Pj Bupati: Sampah Visual Merusak Pemandangan Pinggir Jalan

Kompas.com - 12/08/2022, 09:53 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menurunkan paksa iklan luar ruang rokok di warung makan Sedulur pada Pedukuhan Terbah, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penjabat Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana memimpin langsung aksi itu, diikuti petugas dari Satpol PP hingga Dinas Kesehatan Kulon Progo.

Iklan itu satu papan reklame depan warung berdiri di tepi jalan dan lima spanduk atau banner yang menggantung di bangunan warung.

Baca juga: 5 Penyebab Penyakit Bronkitis, Bisa dari Infeksi Kuman sampai Rokok

"Kita kurangi sampah visual yang bisa membuat wajah pinggir jalan menjadi ‘kumuh’, kita tertibkan," kata Penjabat Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana usai penertiban, Kamis (11/8/2012).

Papan berdiri di tiang besi permanen dan berada di pinggir jalan ramai kendaraan antara dua kecamatan, Wates dan Pengasih. Sementara banner dan spanduk terpasang di talang dan menyolok bagi warga lewat.

Tampilan reklame berupa logo tersamar oleh iklan kopi kemasan.

Pemerintah Kulon Progo sejatinya cukup ketat dalam soal iklan niaga rokok. Pemerintah menerapkan Perda Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pelaksanaannya diatur lewat Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2015.

Dalam peraturan itu, pemerintah mendorong terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, serta melindungi kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan dari bahaya rokok. Perda mengatur sejumlah tempat KTR.

Perda juga mengatur soal promosi produk tembakau, iklan niaga produk tembakau, sponsor produk tembakau, dan peran serta masyarakat. Iklan rokok di depan depan warung ini pun diturunkan.

Baca juga: 3 Pelajar Surabaya Dikeroyok dan Disundut Rokok, Terduga Pelaku Ditangkap

“Kita (berniat) mengeliminasi perokok baru. Salah satunya iming-iming rokok dikurangi, seperti lewat iklan rokok yang menggiurkan bagi anak dan remaja. Kita eliminir orang dewasa merokok dekat istri sedang hamil, anak dan bayi,” katanya Tri.

Pemerintah menyadari bahwa kegiatan ekonomi masyarakat terus berkembang. Namun, kesehatan masyarakat dinilai sebagai yang utama.

Karenanya pemerintah dan jajarannya konsisten menerapkan Perda sejak lahir pada 2014. “Kita tertibkan semuanya agar yang merokok nyaman tetapi yang tidak merokok tetap sehat,” kata Tri Saktiyana.

Pengelola warung, Mulyati mengungkapkan, dirinya tidak keberatan atas penurunan paksa reklame rokok yang berada di luar tempat usahanya. Mulyati mengaku tidak tahu kalau banner dan papan iklan tersebut terdapat iklan rokok.

Baca juga: Cukai Rokok Bakal Naik Lagi Tahun Depan? Ini Kata Kemenkeu

Media reklame ini tampak seolah menonjolkan kopi kemasan merek Gajah yang sudah banyak dikenal orang. Namun, terdapat logo lain di banner, yang belakangan diketahui sebagai logo dari rokok.

Mulyati tadinya menerima kontrak Rp 1.200.000 untuk penempatan banner dan papan iklan untuk jangka waktu enam bulan.

“Kemarin bilangnya kopi, enggak ngeh kalau ada embel-embel (logo) rokoknya itu. Kalau kopi boleh tapi kalau rokok di Kulon Progo tidak boleh. Lalu saya bolehkan saja,” kata Mulyati.

Mulyati mengaku kapok menerima tawaran pasang iklan seperti ini lagi. Ia lantas berharap lebih selektif di hari depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Yogyakarta
Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Yogyakarta
Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com