"Rekonsiliasi antara sekolah dengan orangtua dan siswa mudah -mudahan secepatnya Minggu ini oleh Pemda DIY dalam hal ini dinas pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk," kata dia.
Diharapkan dengan rekonsiliasi itu, kata Didik, kedua belah pihak bisa membuat situasi lebih kondusif sekaligus memunculkan perbaikan sistem di sekolah.
"Semua pihak bisa menyadari bahwa ini semacam satu kesalahan disiplin atau (kesalahan) pemahaman terhadap aturan. Bagi kami adalah membina agar sekolah memperbaiki sistem yang ada," ujar dia.
Meski demikian, Didik menegaskan, rekonsiliasi itu tidak memengaruhi proses investigasi lintas instansi terkait pelanggaran Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 atas dugaan kasus pemaksaan memakai jilbab bagi siswi di SMAN Banguntapan Bantul.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan bahwa setiap sekolah wajib memberi rasa aman dan menyamanan bagi para murid.
"Kalau si anak tetap nyaman di sekolahnya silakan. Tapi kalau tidak nyaman wajib sekolah mencarikan. Alternatif sekolahnya, kan gitu," kata dia.
Lalu soal rekonsiliasi, kata Sri Sultan, ada kendala yaiti orangtua siswi belum bisa datang lantaran harus meminta izin dari kantornya yang berada di Jakarta.
(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo |Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.