Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa FH UGM Juara Pertama Numberg Moot Court Competititon di Belanda

Kompas.com - 09/08/2022, 13:11 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dua mahasiswa dari Fakultas Hukum UGM berhasil meraih juara pertama di Numberg Moot Court Competition 2022. Ajang ini berlangsung di Belanda pada 15 Juni 2022.

Di ajang simulasi sidang pengadilan pidana internasional ini, tim dari Indonesia bersama dengan dua mahasiswi dari negara Eropa. Mereka menyingkirkan ratusan tim kuat dari 45 universitas di 41 negara.

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini adalah Dylan Jesse Andrian dan Fikri Fahmi Faruqi. Keduanya juga terdaftar dalam program double degree di UGM dan Universiteit Maastricht.

Sedangkan dua mahasiswi dari Eropa adalah Ekaterina Fakirova dan Nicole Binder dari Fakultas Hukum Maastricht, European Law School.

Baca juga: UGM Beri Sanksi Dosen FMIPA Karna Wijaya Terkait Unggahan Soal Ade Armando

Dylan Jesse mengatakan puas dengan apa yang berhasil diraih di Numberg Moot Court Competition 2022.

"Sangat puas dengan pencapaian ini yang merupakan hasil dari persiapan tim selama berbulan-bulan akhirnya meraih hasil yang membanggakan," ujar Dylan Jesse dalam keterangan tertulis Humas UGM, Senin (8/08/2022).

Tak hanya memenangkan kompetisi, Dylan Jesse Andrian juga terpilih menjadi Best Speaker.

Dylan menyampaikan, Nuremberg Moot Court Competition 2022 digelar secara online. Sebab  masih berada di tengah situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Kisah Raja, Masuk UGM Usia 15 Tahun, Jadi Mahasiswa Termuda

Kompetisi ini biasanya berlangsung di Courtroom 600 di mana Nazi High Command (Komando Tinggi Nazi) diadili atas kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan terhadap perdamaian, kejahatan perang, dan genosida.

Dylan menjelaskan kompetisi dimulai dengan tahap lamaran dan diakhiri dengan babak pembelaan secara lisan.

Tahap awal kompetisi dimulai dengan penulisan surat motivasi. Lalu tim yang terpilih melanjutkan kompetisi di babak memorandum tertulis.

Di babak ini tim diberikan serangkaian fakta atau persoalan dan ditugaskan untuk menyusun pembelaan tertulis atas nama keduanya.

Setelah memorandum tertulis diserahkan oleh universitas yang berpartisipasi, panitia memilih 50 universitas terbaik untuk berpartisipasi dalam putaran lisan.

Dalam putaran lisan, para delegasi yang berpartisipasi harus mengajukan kasus mereka secara lisan dan di depan hakim berpengalaman di bidang hukum yang relevan, seperti hukum hak asasi manusia internasional, hukum pidana internasional, dan hukum humaniter internasional.

Lalu di final, yang bisa disaksikan di kanal di Youtube menghadirkan hakim-hakim dari International Criminal Court dan tribunal internasional lainnya.

Nuremberg Moot Competition setiap tahunnya mengangkat isu-isu yang berkaitan dengan hukum pidana internasional substantif dan prosedural. Kasus ini biasanya berkisar pada kejahatan berdasarkan Pasal 5 Statuta Roma yakni genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, atau kejahatan agresi dan tanggung jawab atas kejahatan tersebut berdasarkan Pasal 25 atau 28 Statuta Roma.

Sementara di tahun ini kasus difokuskan pada diterimanya kasus, tuduhan genosida, hak pengadilan yang adil dari terdakwa, dan tanggung jawab komando

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Yogyakarta
Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com