Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa FH UGM Juara Pertama Numberg Moot Court Competititon di Belanda

Kompas.com - 09/08/2022, 13:11 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dua mahasiswa dari Fakultas Hukum UGM berhasil meraih juara pertama di Numberg Moot Court Competition 2022. Ajang ini berlangsung di Belanda pada 15 Juni 2022.

Di ajang simulasi sidang pengadilan pidana internasional ini, tim dari Indonesia bersama dengan dua mahasiswi dari negara Eropa. Mereka menyingkirkan ratusan tim kuat dari 45 universitas di 41 negara.

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini adalah Dylan Jesse Andrian dan Fikri Fahmi Faruqi. Keduanya juga terdaftar dalam program double degree di UGM dan Universiteit Maastricht.

Sedangkan dua mahasiswi dari Eropa adalah Ekaterina Fakirova dan Nicole Binder dari Fakultas Hukum Maastricht, European Law School.

Baca juga: UGM Beri Sanksi Dosen FMIPA Karna Wijaya Terkait Unggahan Soal Ade Armando

Dylan Jesse mengatakan puas dengan apa yang berhasil diraih di Numberg Moot Court Competition 2022.

"Sangat puas dengan pencapaian ini yang merupakan hasil dari persiapan tim selama berbulan-bulan akhirnya meraih hasil yang membanggakan," ujar Dylan Jesse dalam keterangan tertulis Humas UGM, Senin (8/08/2022).

Tak hanya memenangkan kompetisi, Dylan Jesse Andrian juga terpilih menjadi Best Speaker.

Dylan menyampaikan, Nuremberg Moot Court Competition 2022 digelar secara online. Sebab  masih berada di tengah situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Kisah Raja, Masuk UGM Usia 15 Tahun, Jadi Mahasiswa Termuda

Kompetisi ini biasanya berlangsung di Courtroom 600 di mana Nazi High Command (Komando Tinggi Nazi) diadili atas kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan terhadap perdamaian, kejahatan perang, dan genosida.

Dylan menjelaskan kompetisi dimulai dengan tahap lamaran dan diakhiri dengan babak pembelaan secara lisan.

Tahap awal kompetisi dimulai dengan penulisan surat motivasi. Lalu tim yang terpilih melanjutkan kompetisi di babak memorandum tertulis.

Di babak ini tim diberikan serangkaian fakta atau persoalan dan ditugaskan untuk menyusun pembelaan tertulis atas nama keduanya.

Setelah memorandum tertulis diserahkan oleh universitas yang berpartisipasi, panitia memilih 50 universitas terbaik untuk berpartisipasi dalam putaran lisan.

Dalam putaran lisan, para delegasi yang berpartisipasi harus mengajukan kasus mereka secara lisan dan di depan hakim berpengalaman di bidang hukum yang relevan, seperti hukum hak asasi manusia internasional, hukum pidana internasional, dan hukum humaniter internasional.

Lalu di final, yang bisa disaksikan di kanal di Youtube menghadirkan hakim-hakim dari International Criminal Court dan tribunal internasional lainnya.

Nuremberg Moot Competition setiap tahunnya mengangkat isu-isu yang berkaitan dengan hukum pidana internasional substantif dan prosedural. Kasus ini biasanya berkisar pada kejahatan berdasarkan Pasal 5 Statuta Roma yakni genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, atau kejahatan agresi dan tanggung jawab atas kejahatan tersebut berdasarkan Pasal 25 atau 28 Statuta Roma.

Sementara di tahun ini kasus difokuskan pada diterimanya kasus, tuduhan genosida, hak pengadilan yang adil dari terdakwa, dan tanggung jawab komando

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Yogyakarta
Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Yogyakarta
Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com