Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Pesan di WA soal Polemik Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Pakai Nama LBH Muhammadiyah

Kompas.com - 09/08/2022, 09:00 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Beredar pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp berisi Kronologis Peristiwa Hasil Klarifikasi dengan Ketiga Guru BK di SMAN 1 Banguntapan oleh Lembaga Bagian Hukum (LBH) Muhammadiyah.

Pesan tersebut berisi 11 poin terkait polemik pemaksaan jilbab di SMA Banguntapan 1. Beberapa poin berisi:

1. Awal masuk sekolah MPLS, anak tersebut di kelas murung, tidak mau berkomunikasi dengan teman-teman di kelasnya. Apabila ditanya wali kelasnya, tidak menjawab.

Baca juga: Investigasi Pemaksaan Jilbab di SMA Banguntapan 1 Ditargetkan Selesai Minggu Ini

2. Wali kelas melaporkan kepada Guru BK untuk menggali permasalahan anak tersebut.

3. Dari hasil penggalian latar belakang masalah, anak tersebut sejak kelas 5 SD naik ke kelas 6 SD mengalami perceraian orang-tuanya.

4. Anak ikut ibunya. Seiring berjalannya waktu, ibunya menikah lagi dan tinggal di Wonosari.

5. Kemudian, anak ikut ayahnya yang beralamat di Kotagede.

Soal tersebarnya pesan singkat ini, Direktur LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah Taufiq Nugroho memberikan klarifikasi bahwa pesan yang tersebar melalui pesan WhatsApp tersebut adalah hoaks.

"Pertama kami klarifikasi berita yang beredar itu yang ada semacam rilis ya LBH Muhammadiyah dan kemudian kronologi, itu bukan dari LBH Muhammadiyah," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Pemerintah DIY Jamin Seragam Jilbab Tak Pengaruhi Akreditasi Sekolah

Taufiq menjelaskan, dirinya telah melakukan klarifikasi kepada rekan-rekan yang berada di LBH Muhammadiyah Yogyakarta dari hasil klarifikasi tidak ada satupun anggota yang mendampingi terkait pemaksaan penggunaan jilbab.

"Jadi saya sudah membuat klarifikasi itu. Cuma karena beredar di medsos ya sementara kami kirimkan lewat medsos. Karena seperti, kami tidak menangani kok seakan-akan kronologi itu, benar atau tidak kan kami nggak tahu. Memperkeruh suasana nanti takutnya malah jadi seperti itu," katanya.

Ia menegaskan bahwa pesan yang tersebar si masyarakat adalah hoaks. "Sementara iya. Terkait yang beredar atas nama LBH Muhammadiyah itu hoaks," imbuhnya.

LBH Muhammadiyah menegaskan bahwa berjilbab merupakan hak asasi, hak setiap warga negara ataupun siswa di sekolah.

Jika lembaga mewajibkan sejak awal seperti lembaga sekolah berbasis keagamaan dan orangtua menyetujui lalu ada isu pemaksaan penggunaan jilbab hal itu dibenarkan, karena sudah ada aturannya.

Baca juga: Di Balik Rekaman CCTV Siswi SMAN di Bantul yang Diduga Dipaksa Pakai Jilbab

"Tetapi kalau itu sekolah umum tidak ada kewajiban untuk berjilbab maka seharusnya juga cukup imbauan saja. Tidak bisa dipaksakan. Itu statement kami dari LBH Muhammadiyah," tegasnya.

"Kalau yang bersangkutan tidak keberatan sih bagus-bagus saja ya secara agama, mendidik agama. Tapi kalau yang bersangkutan tidak mau, kemudian ada unsur pemaksaan itu menurut kami sudah melakukan pelanggaran," imbuhnya.

Soal menyebarnya pesan broadcast tersebut, pihak LBH Muhamamdiyah belum akan mengambil langkah hukum dan masih melihat situasi setelah pesan broadcast tersebut tersebar.

Jika nantinya menimbulkan ketidakharmonisan seakan-akan Muhammadiyah membela pada salah satu pihak maka LBH Muhammadiyah tak segan-segan akan menempuh upaya hukum.

"Namun, sementara kami masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dan minta maaf atas bersangkutan nama LBH Muhammadiyah tersebut," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com