YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Yogyakarta mengamankan 3 pemuda yang melakukan aksi kejahatan di tiga titik di kawasan Kota Yogyakarta.
Akibatnya, 3 orang korban mengalami luka bacokan.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Madi mengatakan, tiga lokasi aksi kejahatan 3 pemuda tersebut adalah pertama adalah di Jalan Sultan Agung, kedua adalah yang Jalan Rejowinangun Kotagede, Kota Yogyakarta, dan ketiga di Jalan Kenari Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Ia mengatakan, kronologis pembacokan tersebut bermula pada Selasa (2/8/2022) pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Putri Lurah Purwodadi yang Hilang 2 Bulan Ditemukan di Yogyakarta, Ternyata Hanya Main
Pada saat itu, pelaku bertemu dengan seseorang, kemudian terjadi cekcok mulut lalu pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Pada saat pelaku lari ke arah timur, pelaku bertemu juga dengan pengendara lainnya.
Pelaku kemudian mengejar. Pada saat di Jalan Kenari, pelaku melakukan penganiayaan kedua dan mengenai bagian tangan.
"Kemudian pelaku lari ke arah timur menuju ke Jalan Rejowinangun Kotagede tepatnya di depan SMA IT Abu Bakar Ali pelaku mengejar kemudian melakukan penganiayaan dengan senjata jenis celurit," kata Idham, pada Senin (8/8/2022).
"Jadi, dalam satu waktu pelaku melakukan tiga TKP upaya penganiayaan di jalan raya dengan menggunakan sepeda motor," imbuh dia.
Polresta Yogyakarta mendapatkan laporan dan melakukan penyidikan ke tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan saksi-saksi, dan juga petunjuk.
Butuh waktu tiga hari untuk Polresta mengungkapk kasus ini, dan berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pemuda.
"Pertama P alias D alamatnya di jalan tepatnya di Wirogunan Mergangsan. Umurnya 21 tahun, berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor. Kedua berinisial RNA alias Ambon sebagai eksekutor, lalu saat melakukan pengungkapa motor yang digunakan milik tersangka yang berinisial MAS alias Pesek," kata dia.
Idham menuturkan, MAS berperan memberikan fasilitas berupa senjata tajam dan motor.
Dari TKP tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik adalah 3 buah jaket yang dipakai pelaku pada saat melakukan kejahatan.