KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi menangkap satu dari dua pencuri sebuah mobil yang terparkir di SPBU APORT Hub pada Kilometer 12 Jalan Wates – Purworejo, Pedukuhan Seling, Kalurahan Kebonharjo, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelaku tertangkap adalah HS (26), warga Dusun Kemejing, Desa Sumberadi, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Pelaku yang lain bernama F (30) asal Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jateng, masih dalam pengejaran.
Baca juga: Pencuri Motor Tuan Rumah di Lombok Barat Mengaku Uang Hasil Penjualan Dicuri Rekannya
Polisi menangkap HS saat berada di rumah istrinya di Kebumen pada 6 Agustus 2022, sekitar pukul 06.15 WIB.
“Kita berhasil mengungkap tindak pidana pencurian mobil,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Minggu (7/8/2022).
Sejumlah barang bukti milik HS disita dalam penangkapan tersebut, seperti motor Suzuki FU B 3347 EUB dan tiga ponsel dengan merek berbeda-beda.
HS dan F tersangka pencurian mobil Daihatsu Xenia AB 1726 LI milik Heri Ismanto (44) asal Dusun Putat, Desa Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul pada 27 April 2022.
Mobil itu terparkir di halaman masjid yang ada di SPBU APORT Hub tersebut.
Baca juga: Pencuri Modus Bugil Ditangkap di Bali, Sudah Beraksi di Sejumlah Tempat
Korban Heri mampir ke SPBU untuk shalat subuh pukul 04.45 WIB, setelah mengantar penumpang ke Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA).
Saat shalat, Heri melepas celana panjang jeans dan berbagi sarung yang disediakan masjid.
Setelah itu, korban sempat istirahat di sana. Heri meletakkan celananya di samping ia berbaring.
Heri bangun pukul 09.00 WIB dan mendapati kunci mobil yang tersimpan dalam saku celananya telah hilang. Begitu memeriksa mobilnya ternyata sudah raib.
Heri lantas segera melaporkannya ke polisi.
“Korban mengalami kerugian Rp 85 juta,” kata Jeffry
Baca juga: Komplotan Pencuri Besi Proyek Jalan di Gresik Diringkus, Aksinya Terekam CCTV
Polisi menyelidiki setelah menerima laporan dan bekerja sama dengan Polda DIY hingga akhirnya mendapat jejak HS, salah satu pelaku, berada di Kebumen.
Ia tinggal di rumah istrinya. Polisi langsung menangkap tersangka di sana.
“Pelaku kemudian digiring ke Polsek Temon untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Jeffry
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.