Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tragis Pelajar SMP di Magelang Dibunuh Teman Sekolah, Pelaku Pamit ke Orangtua Korban Akan Belajar Kelompok

Kompas.com - 06/08/2022, 09:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Motif pelaku

Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun menuturkan, teman korban telah mengakui perbuatannya. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku menghabisi nyawa korban karena takut ketahuan telah mencuri ponsel WS.

Sebelum kejadian, terduga pelaku menjemput korban. Ia beralasan ingin minta maaf karena mencuri ponsel. Kemudian, korban diajak ke suatu tempat. Sebelum berangkat, terduga pelaku sempat berpamitan ke orangtua korban. Ia mengaku hendak belajar kelompok bersama teman-teman lainnya.

"Dugaan sementara, yang bersangkutan (pelaku ini) diduga mengambil barang milik korban berupa handphone, sehingga pelaku ketakutannya karena dia yang mengambil (mencuri)," tuturnya.

Baca juga: Hilang Diterjang Ombak, 2 Nelayan Asal Indramayu Ditemukan Tewas di Pantai Selatan Cianjur

Meski demikian, terang Sajarod, polisi masih mendalami kasus ini apakah ada unsur kesengajaan atau perencanaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban.

Di samping itu, polisi juga mendalami apakah terduga pelaku beraksi sendiri atau dibantu orang lain.

"Sementara ini informasi hanya satu orang. Nanti kita dalami lagi apakah ada peran dari orang lain temannya yang turut membantu atau turut serta," terangnya.

Ia menjelaskan, proses hukum diberlakukan sesuai dengan penanganan anak-anak oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magelang.

Sajarod pun memastikan polisi bakal menyelesaikan kasus ini.

Baca juga: Seorang Anak dan Pria Dewasa Diduga Tewas Saat Banjir di Kapuas Hulu Kalbar

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Robertus Belarminus, Ardi Priyatno Utomo, Dita Angga Rusiana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

7 Peristiwa Sejarah di Yogyakarta, Ada Geger Sepoy dan Peristiwa G30S

7 Peristiwa Sejarah di Yogyakarta, Ada Geger Sepoy dan Peristiwa G30S

Yogyakarta
Enam Hari Pendaftaran Seleksi PPPK Dibuka, Pelamar di Gunungkidul Masih Minim

Enam Hari Pendaftaran Seleksi PPPK Dibuka, Pelamar di Gunungkidul Masih Minim

Yogyakarta
Cerita Sentot Terima Ganti Rugi Rp 10 M dari Proyek 'Underpass' Palang Joglo Solo

Cerita Sentot Terima Ganti Rugi Rp 10 M dari Proyek "Underpass" Palang Joglo Solo

Yogyakarta
Cerita Warga Cari Air di Pinggir Sungai Ngrawu Gunungkidul, Butuh 2 Minggu Selesaikan 1 Sumur

Cerita Warga Cari Air di Pinggir Sungai Ngrawu Gunungkidul, Butuh 2 Minggu Selesaikan 1 Sumur

Yogyakarta
Ketagihan Gim 'Online', Pelaku Curi Isi Kotak Amal Rumah Makan Tetangga

Ketagihan Gim "Online", Pelaku Curi Isi Kotak Amal Rumah Makan Tetangga

Yogyakarta
Stadion Maguwoharjo Sleman Bakal Direnovasi

Stadion Maguwoharjo Sleman Bakal Direnovasi

Yogyakarta
Sederet Fakta Kasus Siswa Bacok Guru di Sekolah, Pelaku Sempat Ucapkan Salam

Sederet Fakta Kasus Siswa Bacok Guru di Sekolah, Pelaku Sempat Ucapkan Salam

Yogyakarta
Sempat Kabur, Siswa Pembacok Guru di Demak Ditangkap di Rumah Kosong

Sempat Kabur, Siswa Pembacok Guru di Demak Ditangkap di Rumah Kosong

Yogyakarta
Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Kata Sultan Hamengku Buwono X

Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Kata Sultan Hamengku Buwono X

Yogyakarta
TikTok Shop Dilarang Pemerintah, Pengguna Kecewa dan Khawatirkan Barang Pesanan

TikTok Shop Dilarang Pemerintah, Pengguna Kecewa dan Khawatirkan Barang Pesanan

Yogyakarta
2 Pengendara Motor Berbenturan di Jalan Bantul, 1 Tewas, 2 Luka Berat

2 Pengendara Motor Berbenturan di Jalan Bantul, 1 Tewas, 2 Luka Berat

Yogyakarta
Pengacara Gadungan Ditangkap, Terbitkan Akta Cerai Palsu, Terungkap Saat Dicek di Pengadilan Agama

Pengacara Gadungan Ditangkap, Terbitkan Akta Cerai Palsu, Terungkap Saat Dicek di Pengadilan Agama

Yogyakarta
Kekeringan di Bukit Menoreh, Warga Bikin Kolam dari Terpal Tampung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Bukit Menoreh, Warga Bikin Kolam dari Terpal Tampung Bantuan Air Bersih

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 26 September 2023: Siang Hingga Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 26 September 2023: Siang Hingga Sore Cerah

Yogyakarta
Petugas Cari Wanita yang Diduga Alami Depresi dan Lempari Pengendara Pakai Batu di Semarang

Petugas Cari Wanita yang Diduga Alami Depresi dan Lempari Pengendara Pakai Batu di Semarang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com