YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta (DIY) telah melihat rekaman CCTV saat peristiwa pemakaian jilbab kepada seorang siswi SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul.
Dalam rekaman CCTV, pihak Ombudsman menceritakan siswi yang dipakaikan jilbab itu terlihat hanya diam saja dan sedikit menunduk.
Rekaman CCTV tersebut menambah bukti bagi Ombudsman.
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Chatarina Muliana Girsang (5/8/2022) berkunjung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta (DIY).
Baca juga: Soroti Kasus Siswi Dipaksa Pakai Jilbab di Bantul, Kemendikbud Larang Ada Kekerasan Berbasis SARA
Kepala Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta Budhi Masturi mengatakan, kedatangan Chatarina Muliana Girsang dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan kejadian atau kasus dugaan pemaksaan mengenakan pakaian identitas keagamaan yang terjadi di SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul.
"Juga secara terbatas melakukan pertukaran dokumen, yang memang kami butuhkan dan mereka butuhkan. Antara lain kami tadi juga menyampaikan selain cerita mengenai proses-proses pemeriksaan yang berlangsung selama tiga hari yang kami lakukan," ujar Budhi, pada Jumat (5/8/2022).
Budhi mengungkapkan, Chatarina bersama tim sudah ke SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul untuk meminta penjelasan. Selain itu, juga telah melihat rekaman CCTV yang ada.
"Mereka sudah melihat CCTV-nya, hasil videonya dan menceritakan, mendiskripsikan, ya memang menurut mereka itu paksaan, itu ada unsur paksaannya. Karena melihat bagaimana bahasa tubuh si anak dan sebagainya, dan itu kan berhadap-hadapan dengan tiga orang dewasa dalam jarak yang dekat. Kemudian, ketika dipasangi, itu diam saja dan agak menunduk anaknya. Jadi tergambar," ucap dia.