YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Chatarina Muliana Girsang menyatakan menemukan adanya unsur pemaksaan dalam kasus di SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul.
Chatarina mengatakan, ia telah turun langsung bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Selain itu, ia juga berkoordinasi dengan Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta (DIY).
"Iya (ada unsur pemaksaan) yang dilakukan, yang menimbulkan rasa tidak nyaman karena itu yang menyebabkan anak tersebut curhat dengan ibunya mengenai hal itu," ujar Chatarina Muliana Girsang di kantor Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta (DIY), Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Ibu dari Siswi yang Dipaksa Pakai Jilbab Buka Suara: Kembalikan Anak Saya seperti Sedia Kala
Chatarina menyampaikan, dari bukti-bukti yang didapat, ditemukan adanya unsur pemaksaan dalam peristiwa di SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul.
Lebih lanjut, Chatarina menjelaskan, tindakan pemaksaan tidak hanya kekerasan fisik.
Namu, tindakan yang menimbulkan ketidaknyamanan pada seorang anak juga masuk dalam ketegori pemaksaan.
"Jadi memang dari bukti kami yang ada bahwa yang disebut memaksa itu kan tidak harus anak itu dilukai atau mendapatkan kekerasan fisik tetapi yang secara psikis menimbulkan rasa tidak nyaman itu juga menjadi dasar adanya suatu bentuk kekerasan," ungkapnya.
Baca juga: Temuan Ombudsman, Panduan Seragam Siswi SMAN 1 Banguntapan Semua Disertai Jilbab
Menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, lanjut Chatarina, diatur dalam Permendikbud 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Itu juga diatur dalam Permendikbud 82 Tahun 2015. Jadi tidak boleh ada kekerasan yang berbasis SARA suku agama dan ras," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.