Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Murid Diduga Dipaksa Pakai Jilbab di Sekolah Yogyakarta, Begini Temuan Ombudsman

Kompas.com - 04/08/2022, 21:36 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta telah meminta penjelasan kepala sekolah dan empat guru SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul terkait dugaan pemaksaan menggunakan jilbab kepada salah satu siswi. Dari penjelasan yang diterima, Ombudsman mendapatkan beberapa temuan.

"Temuan yang pasti terkonfirmasi bahwa anak itu dikenakan pakaian identitas keagamaan oleh tiga orang guru. Dua orang guru BP dan satu wali kelas," ujar Kepala Ombudsman DIY, Budhi Masturi saat ditemui usai meminta penjelasan guru wali kelas, Kamis (4/8/2022).

Budhi menjelaskan, dari penjelasan guru BP dan wali kelas apa yang dilakukan tersebut hanya mencontohkan mengenakan atribut keagamaan. Ombudsman masih akan melakukan analisis terkait ada tidaknya unsur paksaan.

Baca juga: Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Ibu Sebut Guru SMAN Banguntapan 1 Tuduh Anaknya Punya Masalah Keluarga

"Kita akan analisis ya, apakah tindakan tersebut termasuk unsur paksaan atau tidak. Paksaan atau tidak dengan parameter-parameter yang ada, misalnya dari sisi aspek hukum maupun aspek sosiologi," tuturnya.

Ombudsman melihat sekilas antara tata tertib sekolah dengan Permendikbud nomor 45 tahun 2014 tidak sama. Namun Ombudsman masih mendalami lagi lebih detailnya terkait tata tertib di SMA Negeri 1 Banguntapan.

"Jadi kalau tata tertib itu seharusnya menerjemahkan lebih lanjut Permendikbud (nomor) 45. Tetapi ada ketidaksinkronan, sejauh mana tidak sinkronnya, sedetail-detailnya kami masih melakukan analisis lebih lanjut," ungkapnya.

Selanjutnya, Ombudsman mendapatkan temuan tentang panduan tiga jenis seragam siswi yang semua contoh modelnya disertai atribut jilbab.

"Sehubungan dengan apakah ada kewajiban atau tidak mengenakan jilbab di sekolah itu nanti kita akan analisis juga. Apakah dengan cara seperti ini bisa dikategorikan wajib atau tidak, nanti kita akan analisis," tuturnya.

Ombudsman, lanjut Budhi, juga menemukan elemen penilaian akreditasi. Menurut Budhi di elemen penilian tersebut ternyata ada unsur-unsur yang memungkinkan diinterpretasikan sendiri oleh sekolah dalam bentuk kegiatan keagamaan di sekolah.

Budhi menegaskan Ombudsman belum sampai pada kesimpulan. Tetapi yang pasti mereka berharap agar disikapi oleh pemangku kebijakan terkait masalah ini secara komprehensif.

"Jadi tidak hanya satu kasus di SMA 1 Banguntapan, tapi secara komprehensif karena di samping dimensi kasusnya, kami melihat ada dimensi sistemiknya yang harus juga dilihat. Sehingga nanti kalau pun akan ada solusi, solusinya menyeluruh dan tuntas kita berharap tahun depan enggak terulang lagi kasus seperti ini," tandasnya.

Sebelumnya pada Jumat 29 Juli 2022, Ombudsman DI Yogyakarta meminta penjelasan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul. Setelah itu pada Rabu 3 Agustus 2022 Ombudsman meminta penjelasan dari guru koordinator Bimbingan Konseling (BK) dan guru BK kelas.

Kemudian pada Kamis 4 Agustus 2022, Ombudsman meminta pejelasan dari guru agama dan wali kelas SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul.

Baca juga: Murid Diduga Dipaksa Pakai Jilbab, 3 Guru dan Kepala Sekolah SMA Banguntapan 1 Dibebastugaskan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com