Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang Pinjol, Pria Ini Nekat Mencuri di Rumah Tetangga, Pukuli Pemilik Rumah Berusia 50 Tahun

Kompas.com - 04/08/2022, 17:29 WIB
Wijaya Kusuma,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial TH (32) warga Ngaglik, Kabupaten Sleman, nekat mencuri di rumah tetangganya karena terjerat pinjaman online.

Tak hanya itu, pelaku juga tega memukuli pemilik rumah yang berusia berusia 50 tahun.

"Pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada tanggal 30 Juli 2022," ujar Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani dalam jumpa pers, pada Kamis (4/8/2022).

Anjar menyampaikan pelaku merupakan tetangga korban. Sehingga pelaku sudah hafal dengan kebiasaan sehari-hari tetangganya tersebut.

Baca juga: Korban Salah Sasaran Kericuhan Suporter di Yogyakarta Meninggal, Ini Respons Gibran

"Pelaku tidak merusak pintu, sudah mengamati lingkungan karena tetangga jadi hafal pada jam-jam itu sedang shalat di masjid, pintu tidak dikunci kemudian dia masuk," ucap dia.

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo Wahyudi mengatakan, awalnya suami pemilik rumah berangkat ke masjid untuk shalat subuh dan pintu tidak dikunci.

Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan menuju kamar. Saat itu, di dalam kamar korban S (50) dalam posisi tidur.

Melihat S tidur, pelaku kemudian menarik kalung dari leher korban. Pelaku panik setelah korban S terbangun.

"Kalung ditarik, (korban) terbangun lalu (korban) dipukuli (pelaku)," ungkap dia.

Setelah memukuli korban, pelaku mengambil uang di dalam dompet.

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil ponsel yang ada di ruang tamu.

 

"Pelaku keluar, begitu keluar di ruang tamu ada handphone yang dicas. Kakinya menendang kabel cas itu, handphone-nya diambil juga," tutur dia.

Uang yang diambil pelaku, lanjut Agus, dari keterangan korban sebanyak Rp 4 juta.

"Uangnya Rp 4 juta. Totalnya kerugian Rp 20 juta," ungkap dia.

Mendapatkan laporan, jajaran Reskrim Polsek Ngaglik langsung melakukan penyelidikan.

Dalam waktu dua hari, petugas dapat menangkap pelaku.

Baca juga: Korban Salah Sasaran Kericuhan Suporter di Yogyakarta Meninggal, Sempat Minta Suap Sang Ayah

Sementara itu, TH mengaku nekat mencuri di rumah tetangganya karena terlilit utang online.

"Saya utang pinjol Rp 6 juta, ya untuk bayar utang pinjol itu," tutur TH.

Pelaku TH juga mengaku tega memukuli korban karena panik. TH memukuli korban agar tidak sempat berteriak minta tolong.

"Takut kalau teriak. Saya pukul pakai tangan," pungkas dia.

Akibat perbuatanya, pelaku TH dijerat dengan Pasal 365 KUHP Tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com