Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Penganiayaan Tri Fajar Firmansyah Tidak Terkait Kericuhan Suporter

Kompas.com - 03/08/2022, 21:11 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi menyebut pengeroyokan atau penganiayaan hingga menyebabkan Tri Fajar Firmansyah dirawat di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia tidak terkait dengan peristiwa kericuhan suporter.

Dua orang yang ditangkap juga tidak berafiliasi dengan kelompok suporter.

Dua orang pelaku yang berhasil ditangkap yakni FDAP (26) warga Sleman dan AC (24) warga Bantul. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sekitar Mirota Babarsari, Depok, Sleman, Senin (25/7/2022) malam.

Baca juga: Jenazah Tri Fajar Diantarkan Ribuan Pendukung PSS Sleman ke Tempat Peristirahatan Terakhir

"Peristiwa ini sebenarnya tidak terkait dengan rombongan suporter. Hanya saja memang waktunya bersamaan," ujar KBO Satreskrim Polres Sleman Ipda M Safiudin dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu (3/8/2022).

Safiudin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku secara spontan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku sebelumnya melihat korban dikejar oleh rombongan yang menggunakan sepeda motor lalu spontan ikut mengejar dan melakukan penganiayaan.

Dari dua orang pelaku, lanjut Safiudin, pelaku FDAP secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban.

Sedangkan pelaku berinisial AC sebagai pengemudi sepeda motor yang memboncengkan FDAP.

"Motifnya awalnya pelaku melihat orang-orang yang di tepi jalan menurut keterangan pelaku ini mengacung-acungkan senjata ada senjata tajam ataupun pentungan. Kemudian rombongan pelaku berhenti dan mengejar orang-orang yang di tepi jalan tersebut," urainya.

Baca juga: Tak Sadar 8 Hari, Korban Salah Sasaran Kericuhan Suporter di Yogyakarta Meninggal

Safiudin mengungkapkan peristiwa terjadi saat korban bersama teman-temanya sedang nongkrong di sekitar Mirota, Babarsari, Depok, Sleman. Tiba-tiba dari arah barat datang rombongan mengendarai sepeda motor.

Rombongan tersebut langsung melakukan penyerangan atau pengejaran kepada korban dan teman-temanya yang saat itu sedang nongkrong.

Akibat dikejar para pelaku, korban terjatuh, dan saat itu juga mengalami kekerasan atau dilakukan pengeroyokan oleh para pelaku.

"Saat dikeroyok atau mengalami kekerasan tersebut korban saat itu juga mengalami pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit Hardjolukito," urainya.

Menurut Safiudin, kedua pelaku tidak berafiliasi dengan kelompok suporter. Hanya waktu kejadian bersamaan dengan peristiwa kericuhan yang melibatkan suporter pada Senin (25/7/2022).

"Tidak (berafiliasi dengan kelompok suporter), saya ulangi lagi bahwa peristiwa ini tidak terkait dengan suporter namun hanya waktunya saja bersamaan dengan kejadian," ungkapnya.

Safiudin menuturkan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan tangan kosong. Namun, dua orang yang sudah ditangkap ini bukanlah pelaku tunggal.

"Tambahan informasi korban kemarin meninggal dunia di Rumah Sakit Hardjolukito. Tadi sudah dimakamkan," ucapnya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP sub Pasal 351 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com