Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Kota Yogyakarta Ungkap Kondisi Siswi yang Dipaksa Pakai Jilbab

Kompas.com - 02/08/2022, 20:31 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Yogyakarta memberikan pendampingan kepada siswi yang diduga dipaksa menggunakan jilbab di SMA Banguntapan 1. Hasil pendampingan, saat ini siswi sudah dalam kondisi stabil.

Kepala KPAI Kota Yogyakarta Sylvi Dewanjani mengatakan, siswi ini telah mendapatkan penanganan dan pendampingan psikologis.

"Anak sudah dapat pendampingan psikologis, sekarang dalam kondisi stabil," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Siswi Depresi karena Diduga Dipaksa Pakai Hijab, Ombudsman DI Yogyakarta Minta Klarifikasi Kepala SMAN 1 Banguntapan Bantul

Sylvi menambahkan siswi yang dipaksa menggunakan jilbab ini telah dipindah ke sekolah baru, ia berharap kawan-kawan di sekolah baru dapat menjaga kondisi anak.

"Kerja sama semua pihak agar turut menjaga kondisi terbaik untuk anak S maupun anak-anak lain yamg masih bersekolah di SMA terkait," kata dia.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY agar melakukan investigasi terhadap kasus dugaan pemaksaan penggunaan jilbab pada salah satu siswi SMA Banguntapan 1.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan selain pihaknya mempersilakan kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk melakukan tindak lanjut terhadap laporan, Ia juga meminta agar Disdikpora DIY melakukan investigasi sendiri.

"Ada laporan, ORI harus menindak laniuti tapi untuk dinas pendidikan sebagai pembina saya kira tidak harus menunggu. Silakan saka lakukan investigasi sendiri, nanti kita cocokoan dengan temuan ORI," kata Aji, Selasa (2/8/2022).

Aji mengatakan dengan melakukan investigasi sendiri nantinya dapat diketahui secara jelas apakah nantinya guru perlu diberi sanksi jika didapati lalai.

Baca juga: Siswi SMA Negeri di Bantul Depresi Setelah Diduga Dipaksa Memakai Hijab

"Sanksi atau tidak, perlu ada kajian penelitian. Tentu nanti dinas pendidikan akan melakukan investigas ada yang aalah siapa, yang kurang siapa," kata dia.

Aji menduga bahwa kasus ini kemungkinan disebabkan 2 hal pertama adanya kesalahan prosedur atau ada kesalahan di tingkat pengambil kebijakan.

"Ada dua kemungkinan, pertama memang kesalahan prosedur, oh ini kesalahan cara penyampaian. Atau, ini salah pengambilan kebijakan di tingkat sekolah nah, nanti Pak Kepala Dinas yang melakukan kajian itu," jelas Aji.

Ia juga menyayangkan terjadinya kasus ini. Agar tak terulang lagi, Aji menilai perlu adanya dilakukan sosialisasi dan pemahaman kembali kepada para pengelola bidang pendidikan supaya tidak terjadi pemaksaan di sekolah.

"Anak-anak punya karakter sendiri, punya pemahaman sendiri, posisi guru otu harus memfasilitasi, sekolah memfasilitasi, pemerintah juga memfasilitasi agar anak dapat berkembang," ujarnya.

Baca juga: Ada Murid Diduga Dipaksa Pakai Jilbab di Yogyakarta, Pemerintah DIY Minta Disdik Ikut Investigasi

Aji yang juga mantan Kepala Disdikpora DIY ini menekankan bahwa siswa memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing, tinggal sekolah memberikan bimbingan pembelajaran yang sifatnya umum atau universal.

"Tidak boleh ada pemaksaan terhadap program sekolah kalau itu memang tidak sesuai kondisi yang ada," ungkapnya.

Dia menambahkan aturan sudah jelas bahwa sekolah dan guru memiliki posisi sebagai pendidik yang harus membina, mengarahkan, dan memfasilitasi anak.

"Nggak ada aturan guru atau sekolah boleh melakukan perundungan itu nggak boleh," tegasnya.

Sebelumnya, SMA Banguntapan 1 membantah telah melakukan pemaksaan kepada siswa untuk menggunakan jilbab oleh guru bimbingan konseling (bk).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com