KOMPAS.com - G (29), terduga pelaku pelecehan seksual di Klaten, Jawa Tengah, tertangkap di rumahnya, Selasa (2/8/2022).
Warga Kecamatan Jatinom itu diduga mengidap eksibionis atau kecenderungan memerlihatkan alat vital di jalan umum. G pun hanya bisa pasrah saat ditangkap jajaran Polres Klaten di rumahnya.
"Benar, G (29) saat ini sudah kita tangkap dan lakukan pemeriksaan, kini untuk G sudah kita kita tahan," ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, dilansir dari TribunSolo.com.
Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Pembobol ATM Lintas Kota
Guruh menjelaskan, penangkapan dilakukan usai petugas menerima laporan dari korban dengan inisial NP (18).
Menurut korban, pada hari Jumat (29/7/2022), sekitar pukul 07.00 WIB, korban berkendara lalu dipepet oleh pelaku di Jalan Klaten-Jatinom tepatnya di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen.
Baca juga: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kulon Progo Meningkat, Terbanyak Pelecehan Seksual
"Korban menceritakan, jika waktu itu (korban) dipepet oleh pelaku dan langsung memperlihatkan alat kemaluannya kepada korban," terang Guruh.
"Menerima perlakukan itu korban mengaku syok sekaligus ketakutan dan secara refleks korban mempercepat laju kendaraanya untuk mendahului pelaku," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Akhir Kisah Pelaku Eksibisionis & Begal Payudara di Klaten : Dicokok di Rumah, Hanya Tertunduk Lesu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.