Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Uang dalam ATM BPD DIY Tertangkap di Bandung

Kompas.com - 01/08/2022, 17:28 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi menangkap empat pemuda yang diduga terlibat dalam pencurian uang pada mesin Automation Teller Machine (ATM) milik Bank DIY Cabang Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Adapun pelaku tersebut adalah WEN dan T asal Tanggamus, Lampung Selatan. Kemudian DH dari Bengkulu Selatan, dan DF asal Sampang Madura. Polisi menangkap keempatnya di Bandung, Jawa Barat.

“Pelaku tertangkap di Bandung. Kini Buser dan Satreskrim Polres Kulon Progo dan Polda DIY tengah mengambil pelaku dan barang bukti terkait,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, IPTU I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan, Senin (1/8/2022).

Penangkapan berawal dari laporan adanya pencurian dua ATM milik BPD DIY di Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Samsat Kulon Progo dan mesin ATM di kantor BPD DIY Cabang Pembantu Temon.

Baca juga: Tangkap 2 Kurir, Polres Sleman Temukan 10 Kg Sabu dalam Bungkus Teh Senilai Rp 15 Miliar

Polisi menerima laporan itu pada Sabtu (31/7/2022). Polisi kemudian melacak pelaku mulai dari rekaman CCTV, terutama yang ada dalam bilik ATM.

Diketahui, salah satu pelaku yang terekam itu bernama W asal Lampung. W ini kerap domisili di Bekasi, Jawa Barat.

Polisi pun memperkirakan para pelaku melarikan diri ke arah Barat. Mereka pun berupaya mencegat pelaku di jalur Merak dan Bakauheni.

Polisi mengantongi kendaraan yang dipakai pelaku, yakni Honda Brio berwarna kuning dengan nomor polisi AB 1509 NO. Mobil ini milik usaha rental di Gamping, Sleman.

“Pemilik mengakui mobilnya disewa oleh orang bernama W,” kata Jeffry.

Polisi juga mendapat keterangan kalau mobil terpasang GPS. Setelah dilacak, mobil Brio kuning ini berada di Soreang, Bandung.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Jogja Desak Polisi Tangkap Provokator yang Diduga Oknum Suporter dari Solo

 

Polisi segera meminta bantuan Poltabes Bandung. Mereka merespon dengan menangkap empat pelaku, yakni W dan komplotannya.

“Polisi juga menahan barang bukti mobil. Pelaku dan barang bukti digiring ke Poltabes Bandung,” kata Jeffry.

Pencurian pada mesin ATM itu diperkirakan terkait dengan usaha mengambil uang. Namun saldo tidak terpotong.

Bank BPD DIY melaporkan kerugian Rp 4.750.000 karena aksi tersebut.

Seorang pekerja Bank BPD DIY mencurigai pertama kali adanya aksi ini, ketika berniat mengecek mesin ATM di kantor KPPD Samsat Kulon Progo. ATM dalam status cash handle atau offline.

Tiba di lokasi pukul 06.30 WIB, ia mendapati bekas congkelan di tempat keluar uang pada mesin. Mendapat laporan ini, bank segera melakukan pengecekan mesin ATM dan mendapati selisih Rp 2.800.000.

Bank BPD DIY Cabang Pembantu Temon juga melaporkan peristiwa sama pada 07.21 WIB. ATM Bank di Temon mendapati selisih Rp 1.950.000.

Pihak Bank mengecek rekaman CCTV di kedua ATM dan mendapati dua orang yang dicurigai melakukan perbuatan itu. Bank BPD DIY lantas melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polres Kulon Progo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com