Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menjelaskan, permasalahan bermula saat S milik DP (36).
S mengaku bakal memakai mobil selama dua hari untuk ke Wonosobo, Jawa Tengah, pada 8 Juli 2022. DP dan S sepakat harga sewa Rp 300.000 per hari. S membayar uang muka sewa mobil.
Namun, setelah berhari-hari, mobil belum dikembalikan S. DP kemudian melaporkan S ke polisi.
“Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Panjatan. Kami masih menyelidikinya,” terangnya.
Baca selengkapnya: Tak Kembalikan Mobil Sewaan, Seorang PNS Dilaporkan ke Polisi
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma; Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwomo; Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.