Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER YOGYAKARTA] Batu Diduga Yoni Ada di Gunungkidul | 120 Kasus Covid-19 dari Klaster Sekolah

Kompas.com - 28/07/2022, 05:59 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Berikut berita populer Yogyakarta pada Rabu (27/7/2022):

1. OTK serang warga di pos ronda

Sejumlah orang tak dikenal menyerang warga yang ada di pos ronda di Meijing Kidul, Gamping, Selaman pada Sabtu (23/7/2022).

Akibat kejadian tersebut, 1 orang menglami luka parah. Saat itu korban sedang berkumpul di pos ronda bersama teman-temannya.

Pelaku penyerangan diduga berjumlah sekitar 20 orang.

Saat ini belum diketahui motif dari aksi penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah orang tidak dikenal tersebut.

Namun polisi sudah mengidentifikasi beberapa kelompok

Baca juga: Puluhan Orang Tak Dikenal Serang Warga yang Sedang Berada di Pos Ronda

2. Batu diduga yoni di Gunungkidul

Batu yang diduga Yoni di Ponjong, GunungkidulKOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Batu yang diduga Yoni di Ponjong, Gunungkidul
Warijan, warga di Padukuhan Munggur Wetan, Kalurahan Sidorejo, Ponjong, Gunungkidul, DI Yogyakarta, menjaga benda yang diduga adalah yoni terbengkalai di sebuah kebun.

Ia merawat benda tersebut meski arca dan lingganya sudah hilang dicuri puluhan tahun silam.

"Sudah lama di sini, (menurut informasi turun-temurun) ditemukan sekitar tahun 1945," kata salah seorang warga, Sukirno (65), saat ditemui di lokasi, Rabu (27/7/2022).

Dia mengatakan, saat itu masih ada lingga warga di sana menyebut sebagai alu atau mirip penumbuk padi, dan sebuah arca perempuan dari batu putih namun tertimbun tanah.

Sampai sekitar medio 1974, warga melihat bekas galian arca dan lingga sudah hilang.

Baca juga: Cerita Warga Merawat Batu Diduga Yoni, Mau Ditawar sampai 3 Kali Tidak Dijual

3. Sopir selamat saat tertindih truk pasir

Truk dump kosong yang biasanya memuat pasir berhenti di tepi jalan Daendels, Kalurahan Sindutan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sopir menghentikan truk untuk memperbaiki kopling yang rusak. Saat usaha perbaikan berlangsung, sopir tertindih Dum truk itu. Tampak Sarwono baju bergaris biru dan Tri sang kernet berbaju hitam.KOMPAS.COM/DANI JULIUS Truk dump kosong yang biasanya memuat pasir berhenti di tepi jalan Daendels, Kalurahan Sindutan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sopir menghentikan truk untuk memperbaiki kopling yang rusak. Saat usaha perbaikan berlangsung, sopir tertindih Dum truk itu. Tampak Sarwono baju bergaris biru dan Tri sang kernet berbaju hitam.
Sarwono (50) asal Kalurahan Karangasem, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul selamat dari kecelakaan truk di Kulonprogo.

Ia tertimpa dump truk yang mengangkut pasir di Jalan Daendels, Pedukuhan Dukuh, Kalurahan Sindutan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo.

Peristiwa tersebut terjadi saat ia memutuskan berhenti dan memperbaiki kopling truk yang rusak.

Saat memperbaiki kopling, ia dikejutkan dengan truk yang melaju kencang. Diperkirakan ia tidak sengaja menyentuh tuas power take off (PTO) hidrolik dump sehingga dump turun menimpa dirinya.

Sarwono kemudian berhasil masuk ke celah sempit dan ia pun dibantu para sopir yag melintas untuk keluar .

Mereka melepas as kopel di bawah truk. Dengan begitu, Sarwono bisa meloloskan diri lewat kolong.

Baca juga: Tertindih Truk Pengangkut Pasir, Korban Selamat Setelah Para Sopir Mengeluarkannya Lewat Kolong Truk

4. Ada 120 kasus Covid-19 dari klaster sekolah

Ilustrasi pandemi covid-19Unsplash/Parastoo Maleki Ilustrasi pandemi covid-19
Kasus Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menembus 120 kasus terkonfirmasi positif pada Rabu (27/7/2022).

Kasus tersebut ditemukan di klaster penularan tingkat sekolah.

Kabag Humas dan Protokol Pemerintah DIY Ditya Nanaryo Aji membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan pada 27 Juli 2022 terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DI Yogyakarta sebanyak 120 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 222.032 kasus.

Baca juga: 120 Kasus Covid-19 dari Klaster Sekolah Ditemukan di DI Yogyakarta

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Wijaya Kusuma, Markus Yuwono, Dani Julius Zebua, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com