Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hiu Paus Terdampar Mati di Muara Sungai Bogowonto, Diduga Terkait Polutan di Laut

Kompas.com - 27/07/2022, 21:18 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Hiu paus (Rhincodon typus) terdampar dalam kondisi mati di muara Sungai Bogowonto, kawasan Pantai Congot, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Satwa yang dalam bahasa Inggris dikenal sebagai whale shark itu ditemukan mengapung sejak Selasa (26/7/2022) pukul 19.00 WIB. Warga kerap menyebutnya sebagai geger lintang atau hiu tutul.

Hiu paus dilindungi penuh oleh negara dan tidak boleh dimanfaatkan dalam keadaan hidup maupun turunannya.

Baca juga: Bangkai Hiu Tergantung di Langit-langit Sekolah AS, Ternyata Digantung Siswa sebagai Lelucon

“Kami menerima laporan biota laut dari jejaring semalam. Dilaporkan satwa sudah mati, maka tidak perlu penanganan cepat. Kami mengidentifikasi baru pagi. Hiu ini dilindungi penuh sehingga tidak bisa dimanfaatkan dalam keadaan hidup maupun turunan produknya, maka kami kubur,” kata Wijang Padmadi, Koordinator Satuan Kerja DIY dari UPT Loka Pengelolaan Sebaya Pesisir (LPSP) yang berkantor di Provinsi Banten, Rabu (27/7/2022) siang.

LPSP merupakan unit pelaksana di Direktorat Pengelolaan Ruang Laut, Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Wijang mengungkapkan, hiu paus telah menjalani nekropsi atau pembedahan pada jasad mamalia ini. Hasilnya, terdapat tanda sakit pada organ dalam.

“Sampel yang diambil, hati, daging dan lapisan lemaknya dan lapisan kulitnya oleh dokter hewan dan masih akan diteliti lebih lanjut,” kata Wijang.

Relawan dari Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah V Kulon Progo dan TNI Angkatan Laut yang berada di sana mengevakuasi hiu paus pagi hari dan menguburnya ke dalam pasir.

Baca juga: Bangkai Hiu Paus Sepanjang 5 Meter Ditemukan Nelayan Pantai Selatan Blitar

Kerusakan hati dan polutan laut

Bangkai hiu paus menjalani nekropsi atau pembedahan. Dokter hewan Dr drh Slamet Rahardjo, MP memimpin pembedahan sekitar pukul 10.00 WIB.

Slamet merupakan dosen Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada. Ia mengungkapkan, hiu itu betina, panjang 8,7 meter dan usia dewasa. Mamalia laut ini mati antara 12-14 jam.

Saat dievakuasi, kulit hiu masih terlihat bagus, bau masih samar, daging masih segar meski pucat. Tubuhnya bisa setebal lebih dari setengah meter, yakni dari bawah kulit dengan ketebalan 15 cm, daging dan ototnya 45 cm.

Dokter yang banyak berkutat pada satwa eksotik dan satwa liar ini mendapati hati atau hepar hiu tersebut sangat besar lebih dari kewajaran ukuran tubuhnya. Jaringan hatinya rapuh, mudah hancur ketika dipotong.

Baca juga: Penguburan Bangkai Paus di Sabu Raijua, Warga Gelar Ritual Penghormatan

Bangkai hiu paus dikubur di pasir pada pinggir muara sungai Bogowonto yang masuk wilayah Pantai Congot, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.KOMPAS.COM/DANI JULIUS Bangkai hiu paus dikubur di pasir pada pinggir muara sungai Bogowonto yang masuk wilayah Pantai Congot, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Slamet mengungkapkan, ada indikasi gangguan hepar kronis pada hiu. Sementara, organ lain seperti lambung dan usus dalam keadaan kosong dan hanya ada angin saja.

Hal ini mengindikasi hiu tidak makan berhari-hari atau berminggu-minggu. Diperkirakan, hiu kehabisan energi dan berakhir kematian.

“Kondisi hepar ini rapuh dibanding kondisi mati organ lain yang 12-14 jam. Ini mengindikasikan gangguan hati kronis yang membuat hiu ini tidak mau makan berhari dan berminggu-minggu sehingga akhirnya kehabisan energi dan berakhir kematian,” kata Slamet.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com