YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, sedang menyusun jawaban terkait banding yang dilakukan seorang mantan aparatur sipil negara (ASN) yang diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri karena kasus perselingkuhan hingga melahirkan.
"Tahapan sekarang baru menysun jawaban ke BPASN (Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara) atas banding yang diajukan oleh H,"kata Kepala Bidang Status Kinerja dan Kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Sunawan saat dihubungi kompas.com melalui sambungan telepon Selasa (26/7/2022).
Dijelaskannya, keputusan banding apakah diterima atau ditolak akan berlangsung selama 65 hari kerja.
"(keputusan) 65 hari kerja sejak banding diterima oleh BPASN," kata Sunawan.
Baca juga: Dipecat karena Selingkuh, ASN Gunungkidul Ajukan Banding
Sebelumnya Sunawan membenarkan H perempuan mantan ASN mengajukan banding sejak 11 Juli 2022. H diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri karena kasus perselingkuhan sampai memiliki anak.
"Kami siap menghadapi keberatan yang diajukan. Termasuk memberikan bukti-bukti yang memberatkan," kata Sunawan saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Kamis (21/7/2022).
Dikatakannya, keputusan mengajukan banding hak dari yang bersangkutan sesuai dengan peraturan memiliki tenggat waktu 15 hari sejak surat keputusan dikeluarkan pada 1 Juli 2022 lalu.
"Pemberhentian mulai 1 Juli dan surat banding atas keputusan tersebut dilayangkan pada 11 Juli," ucap dia.
Sunawan mengatakan, pemberhentian H ini karena perselingkuhan dengan seorang pria yang juga ASN. Keduanya dipecat tetapi yang mengajukan hanya pihak perempuan.
Sebelum melakukan sanksi ini, dibentuk tim pemeriksa terdiri dari atasan langsung, perwakilan dari BKPPD dan Inspektorat Daerah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.