YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, menyatakan adanya penurunan kasus harian penyakit mulut dan kuku (PMK), dengan tercatat 24-60 per hari.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Suparmono, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
"Setelah berjalan lebih dari 2 bulan, pasca Hari Raya Idul Adha 2022 penambahan kasus harian sudah mulai menurun 24-60 kasus per hari," ujar Suparmono, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Terjangkit PMK, Satu Ekor Kerbau Bule Kiai Slamet Keraton Solo Mati
Suparmono mengatakan, penurunan kasus harian ini karena Sleman menerapkan biosecurity yang ketat. Selain itu, penanganan ternak yang sakit dengan pengobatan.
Berdasarkan data per 21 Juli 2022 pukul 12.00 WIB, total ternak yang ada di Kabupaten Sleman 5.529 ekor.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.271 ekor di antaranya terpapar PMK. Kemudian sembuh 1.080, mati 153 ekor, dan potong bersyarat 25 ekor.
Meski kasusnya menurun di angka 24-60 per hari, pemerintah kabupaten masih menganggap penyebarannya cukup tinggi.
Jadi, pemkab menetapkan SK Bupati Sleman nomor 43.1/Kep.KDH/A/2022, tanggal 1 Juli 2022 tentang Status Siaga Darurat PMK di Kabupaten Sleman dan SK Bupati nomor 44/Kep.KDH/A/2022 tanggal 4 Juli 2022 tetang Satuan Tugas Penanganan PMK.
Suparmono mengatakan, penanganan PMK di lapangan dilaksanakan rutin. Termasuk, melakukan disinfeksi di kandang ternak.
Baca juga: Capaian Vaksinasi PMK di Lumajang Rendah, Kadis PKP: Kami Kesulitan Temukan Sapi yang Sehat
Pada Jumat ini, disinfeksi kandang ternak dilakukan di tiga wilayah kapanewon, yakni Pakem, Cangkringan, dan Turi.
"Dukungan disinfektan berupa jenis eco enzym sebanyak 450 sampai dengan 500 liter dari pengurus eco enzym Sleman. Sedangkan peralatan Hand sprayer dukungan dari Polda, BPBD Sleman dan dari Dinas maupun dari kelompok ternak," ungkapnya.
Kandang ternak yang akan disasar di tiga kapanewon ada di delapan titik lokasi, baik zona hijau, zona kuning, dan zona merah dengan menerapkan SOP dan ketentuan Biosecurity ketat.
Menurut Suparmono selain melakukan disinfektan juga akan memberikan informasi dan edukasi (KIE) kepada para peternak. Tujuanya agar para peternak mengetahui pentingnya desinfeksi dan manfaat Eco Enzym dalam penanggulangan PMK.
Baca juga: Peternak yang Terdampak PMK Akan Menerima Ganti Rugi dari Pemerintah, Begini Syaratnya
"Eco enzym kami bagikan kepada kelompok ternak untuk dapat melakukan desinfeksi mandiri terutama untuk kandang-kandang di zona merah," tegasnya.
Sementara terkait dengan vaksin PMK, lanjut Suparmono, Kabupaten Sleman sudah menerima 3.900 dosis dari Kementerian Pertanian (Kementan).
"Peruntukkannya, 800 dosis untuk vaksinasi tahap kedua dosis pertama, akan dilaksanakan Selasa 26 Juli 2022. Sedangkan 3.100 dosis merupakan vaksin tahap pertama dosis kedua akan dilaksanakan pada 2-4 Agustus 2022," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.