Salah satu tersangka merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah DIY.
Menyoal anak buahnya terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa tak akan memberikan bantuan apa pun, termasuk bantuan hukum, kepada tersangka.
"Bagi saya tidak ada masalah ya. Saya tidak akan membantu. Kalau mereka melakukan tindakan yang melanggar sumpahnya sendiri," tuturnya, Kamis.
Menurut Sultan, PNS yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Mandala Krida ini tetap diproses dan dibuktikan di pengadilan.
Baca selengkapnya: Sultan HB X Tak Akan Beri Bantuan Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Mandala Krida
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono; Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Khairina, Reza Kurnia Darmawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.