KOMPAS.com - AP (41), oknum aparatur sipil negara (ASN) asal Kapanewon Tanjungsari, Kabupatan Gunungkidul, DI Yogyakarta ditangkap atas dugaan kasus penipuan dalam bentuk investasi uang digital kripto.
Namun pria yang berprofesi sebagai guru SD ini mengaku sebagai korban. Ia menyebut tertipu oleh atasannya, VS dengan kerugian sekitar Rp 850 juta.
Menurutnya ia mengenal perusahaan kripto milik VS dari saudaranya.
"Saya tidak berniat menipu, saya tidak tahu legalitas dari perusahaan ini. Sejauh ini saya mengalami kerugian lumayan banyak sekitar Rp 860 juta," kata AP di Mapolres Gunungkidul pada Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Penipuan Kripto Rugikan Nasabah Rp 8 Miliar, Guru SD di Gunungkidul Dinonaktifkan
Sementara itu ada 87 orang yang menjadi korban VS dengan nilai kerugian mencapai Rp 8 miliar.
"Seingat saya ada 87 orang yang juga ikut menanamkan modal investasi," Kata dia.
Sementara itu Kapolres Gunungkidul AKBP Edi Bagus Sumantri mengatakan dari 87 orang yang menjadi korban, baru 9 orang yang melapor.
Modusnya trading uang digital jenis kripto yang menggunakan sistem Treat Doge Provit dengan platform Indonesia Crypto Exchange (ICE) pada Desember 2021.
Menurutnya AP memiliki posisi sebagai leader atau marketing di Kabupaten Gunungkidul. Ia mengumpulkan banyak member yang bersedia investasi.
Baca juga: Pasarkan Kripto, Guru SD di Gunungkidul Ditangkap, Rugikan Puluhan Nasabah sampai Rp 8 Miliar
Latar belakang korban cukup beragam, mulai dari ASN hingga wiraswasta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.