YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Polisi menangkap pelaku dugaan penculikan dan penganiayaan anak yang sempat dituduh mencuri tabung gas elpiji di Kapanewon Ponjong, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Juni 2022 lalu.
"Tersangkanya sudah kita tahan, tetapi sekarang sedang kita laksanakan assesment psikologi, dan pemeriksaan secara psikiatri," kata Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro di Mapolres Gunungkidul Selasa (20/7/2022).
Dikatakannya, tersangka beberapa waktu lalu ditangkap dan kooperatif.
Baca juga: Istri Siri Usia 15 Tahun Meninggal Diduga Dianiaya dan Dicabuli Suaminya Umur 57 Tahun
Pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut. Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah ada tersangka lain.
"Tersangka lain sementara masih kita periksa tidak bisa sembarangan karena ada saksi yang mengatakan itu terjadi spontan ada indikasi direncakan. Kita berhati-hati, sementara baru satu," kata Mahardian.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Gunungkidul, Iptu Ratri Ratnawati menyampaikan, tersangka inisial A sudah ditahan sejak 29 Juni 2022 lalu, dan saat ini pihaknya masih melengkapi bukti.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi sejumlah 7 saksi, dan ditetapkan tersangka inisial A," kata Ratri.
Saat ini belum ada tersangka kasus lain dan pelaku mengakui penganiayaan terhadap salah seorang anak.
"Pelaku mengakui penganiayaan terhadap anak didasari atas tuduhan pencurian oleh anak tersebut," kata dia.
"Tetapi setelah kita melakukan pemeriksaan saksi, tidak terbukti anak tersebut melakukan tindak pidana pencurian," kata Ratri.
DIkatakannya tersangka dijerat salah satunya UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
Baca juga: Usai Aniaya dan Paksa 11 Mahasiswa Baru di Makassar Minum Miras, Para Senior Menghilang
Disinggung mengenai kejiwaan tersangka, Ratri mengatakan pihaknya sudah memeriksa di RSUD Wonosari.
"Kita kemarin 2 hari kita baru selesai melakukan pemeriksaan psikologis dan psikater di RSUD, kita rencanakan diperiksa di rumah sakit lain," kata dia.
Adapun untuk pendampingan korban, pihaknya siap jika nantinya diperlukan pendampingan dari psikolog.
Baca juga: Video Viral Siswa SMP Dianiaya 5 Siswa SMA di Ngawi, Dipicu Benturan Fisik Saat Main Bola
Sebelumnya, seorang siswa SMP warga Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, DI Yogyakarta, mengaku diculik dan dianiaya karena dituduh mencuri tabung elpiji milik warga.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.