Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman DIY Ungkap Berbagai Modus Penjualan Seragam di Sekolah

Kompas.com - 20/07/2022, 16:57 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap berbagai modus yang dilakukan sekolah untuk bisa menjual seragam ke siswa baru pada tahun ajaran kali ini.

Asisten Ombudsman RI DIY Rifqi mengatakan, saat ini masih banyak sekolah yang menjual seragam dan hal ini terus berulang setiap tahunnya.

"Aturannya PP 17 2010, guru, karyawan, dan komite dilarang menjual seragam sekolah. Atutannya sejak 2010, sekarang 2022 kok masih terjadi," katanya, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Tahun Ajaran Baru, Omzet Pedagang Seragam di Polewali Mandar Naik Dua Kali Lipat

Rifqi menilai, sosialisasi dan pembinaan ke sekolah-sekolah masih lemah atau dinas terkait dan kementerian terkait tidak tegas dalam masalah penjualan seragam ini. Akibatnya. masalah ini masih terus berulang. 

"Banyak celah yang dimanfaatkan sekolah-sekolah. Misalnya ada temuan kita, pengadaan melalui komite tetapi pembayaran lewat sekolah, pembagian juga lewat sekolah," ungkapnya.

Menurut dia, hal itu bentuk akal-akalan sekolah agar bisa menjual seragam kepada siswa baru. Jika komite sekolah sepakat menjual seragam, seharusnya tidak melibatkan sekolah.

Ditambah lagi, saat ini muncul Paguyuban Orangtua (POT), yang tidak dikenal dalam aturan soal penjualan seragam. Hal yang ditekankan pada aturan hanyalah larangan penjualan seragam dari pihak sekolah dan komite sekolah.

"POT ini adalah hal yang baru tidak dikenal pada aturan apapun adanya kan komite sekolah. Enggak tahu juga siapa yang memanfaatkan, tetapi ini jadi celah," beber dia.

Baca juga: Penjelasan Ombudsman RI Terkait Temuan Seragam di SMAN 3 Yogyakarta

Ia menjelaskan, komite sekolah sebenarnya dilarang untuk menjual seragam sekolah, menjual buku kepada siswa, dan memungut uang iuran untuk jam tambahan.

"POT itu baru-baru ini tahun 2019-2020, itu kan dulu munculnya SE menteri saat itu pak Anies dari program hari pertama mengantar anak ke sekolah. Disarankan untuk membentuk paguyuban orangtua, tapi untuk itu," katanya.

Soal koperasi yang menjual seragam kepada siswa, menurut dia, perlu dilihat kembali secara detail karena tidak semuanya koperasi sekolah memiliki badan hukum dan jelas pengurusnya siapa saja.

"Koperasi sekolah pengurusnya siapa saja? Kalau di dalamnya ada guru, karyawan, ada anggota komite maka secara tidak langsung guru dan karyawan menjual seragam. Meskipun lewatnya koperasi, itu tidak dibenarkan," ujarnya.

Selain itu, modus lainnya, masih banyak sekolah yang bekerja sama dengan penjual seragam.

"Ada yang modelnya titip dulu yang laku yang dibayar, ada yang dibayar di depan sehingga nomboki dulu," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com