"Saat ini kita memantau dari pertemuan mereka. Hasilnya seperti apa akan kami laporkan ke Ombudsman" kata dia.
Kemenag DIY menargetkan masalah penahanan ijazah ini dapat selesai pada minggu ini.
"Tentu di Kementerian Agama menjaga komitmen pendidikan ini, prinsipnya tidak menyulitkan masyarakat," ujar dia.
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Pembuat SIM hingga Ijazah Palsu di Sumsel, 2 Pelaku Ditangkap
Ia menambahkan, Kemenag juga akan mencari tahu akar masalah ini, apakah hanya kekurangan bayar madrasah atau sekaligus dengan pondok pesantren. Mengingat madrasah ini memiliki pondok pesantren.
"Kalau madrasah negeri bisa langsung kita tindak lanjuti, karena ini hubungannya dengan anak mondok juga karena di pondok pesantren. Apakah nanti urusan hanya melulu dengan madrasah atau pondok pesantren juga," urainya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh madrasah agar bisa membedakan mana urusan yang menjadi tanggung jawab orangtua dengan hak anak setelah meyelesaikan pendidikan di madrasah.
"Jangan dihubungkan antara secara finansial harus bayar dengan hak anak, hak anak harus diberikan. Saya harap tidak ada penahanan apakah itu SKL atau ijazah, kalau ada masalah finansial ya berembuk dengan orangtua," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.