Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengajukan PKL atau Magang di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta

Kompas.com - 19/07/2022, 15:45 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta memberi kabar baik bagi siswa dan mahasiswa yang diharuskan melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang.

Siswa dan mahasiswa ternyata bisa mengajukan PKL atau magang di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Baca juga: 3 Program Magang Kementerian Keuangan 2022, Mahasiswa Cek Infonya

Kegiatan PKL atau magang ini akan memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengabdikan ilmu-ilmu yang telah diperoleh di kampus.

Baca juga: Ingin Magang di BUMN? Ini Link Pendaftaran Magang Bersertifikat 2022

Sementara bagi siswa tingkat SMA/SMK, kesempatan ini dapat digunakan untuk menambah pengalaman dan ilmu di dunia kerja.

Baca juga: 128 Perusahaan Ternama Buka 36.203 Lowongan Magang untuk Mahasiswa

Pada masa PKL atau magang ini siswa dan mahasiswa juga bisa mendapatkan ilmu-ilmu baru yang tidak diajarkan di bangku sekolah.

Seperti dijelaskan pada Instaram @pemkotjogja pada Senin, 18 Juli 2022, berikut cara mengajukan PKL atau magang di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta bagi siswa dan mahasiswa yang berminat.

1. Menentukan Perangkat Daerah yang dituju untuk magang/PKL sesuai jurusan.

2. Mengirimkan berkas ke Perangkat Daerah yang dituju yang berisi:

  • Surat pengantar magang dari kampus (tuliskan jangka waktu magang)
  • Curriculum Vitae
  • Proposal magang (rencana kegiatan yang akan dilakukan saat magang)

3. Menunggu informasi dan mendapatkan balasan surat ketidakberatan magang dari Perangkat Daerah tersebut.

4. Mengajukan izin magang melalui jss.jogjakota.go.id atau perizinanonline.jogjakota.go.id, dengan syarat:

  • Surat pengantar dari kampus/sekolah ditujukan kepada Kepala DPMPTSP.
  • Proposal yg telah disahkan oleh dosen pembimbing/guru/pengajar
  • Surat ket ketidakberatan magang dr Perangkat Daerah

5. Surat izin magang terbit dan siswa dan mahasiswa bisa bersiap memulai magang di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta

Sementara dikutip dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta, apabila penelitian dan pendataan dari luar Provinsi DI Yogyakarta maka harus ada rekomendasi dari gubernur setempat yang diajukan kepada gubernur DI Yogyakarta.

Sumber:
Instaram @pemkotjogja
warta.jogjakota.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Yogyakarta
3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

Yogyakarta
13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com