Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Minta Pemkab Bantul Sanksi PHL yang Diduga Jadi Calo dan Minta Rp 50 Juta

Kompas.com - 15/07/2022, 19:24 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Berbagai kalangan, termasuk anggota DPRD Bantul, DI Yogyakarta, mendorong pemerintah memberikan sanksi tegas kepada oknum pekerja harian lepas (PHL) yang sempat meminta uang kepada warga dengan janji masuk PHL.

"Kalau saya sebagai Ketua Komisi B (mitra dari Dinas Pariwisata) mendesak agar oknum calon PHL itu diberi sanksi tegas. Agar kejadian tersebut tak terulang kembali," kata Ketua Komisi B, DPRD Bantul, Wilda Nafis saat dihubungi wartawan Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Temuan Dugaan Calo PHL di Bantul, Korban Diminta Rp 50 Juta

Dikatakannya tindakan tegas itu selain agar tidak berulang juga sebagai pengingat kepada yang lain untuk tidak meniru.

Apalagi, saat ini pemerintah mulai melakukan moratorium penerimaan PHL sebab pada tahun 2023 mendatang seluruh PHL akan dihapus.

"Harus hati-hati kalau ada oknum bisa memasukkan seseorang menjadi PHL namun harus membayar dengan nilai rupiah tertentu. Kalaupun ada pembukaan pastinya akan diumumkan secara terbuka, dan itu juga tidak mungkin karena PHL mau dihapus,"ujarnya.

Sudah dikembalikan

Anggota Forum Pematau Independen (Forpi) Kabupaten Bantul Abu Sabikhis mengatakan, PHL yang sempat meminta uang sudah mengembalikan Rp 25 juta.

"Jadi dua korban ini uang sudah menerima uangnya dari oknum PHL tadi. Satu korban sebelumnya sudah menerima pengembalian uang. Dan satu korban lagi, tadi pagi menghubungi saya dan mengaku sudah dapat pengembalian uang sesuai uang yang sebelum diserahkan kepada oknum PHL sebagai DP," kata Abu.

Baca juga: Oknum PHL Curi Uang Kapolda Lampung Hoaks, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Dengan pengembalian ini, keduanya tidak melaporkan kasus ini ke ranah hukum.

"Karena uang sudah kembali korban tidak akan melapor ke polisi," kata dia.

Namun demikian, Abu meminta kepada Dinas Pariwisata untuk memberikan hukuman kepada yang bersangkutan.

"Ini baru wacana kami (Forpi) namun belum kita sampaikan ke dinas (Dinas Pariwisata Bantul). Kami akan komunikasi dengan dinas. Tapi wacana kami ke arah situ (memberikan sanksi)," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com